Pria Ini Rampas HP Milik Korbannya Saat Lagi Asyik Berfoto

Sebarkan:

DELISERDANG |
M Audy Pratama (21) diboyong ke Polsek Batang Kuis, pasalnya ia merampas HP milik Marlinda Silalahi (15) warga Jalan Makmur, Kecamatan Percut Sei Tuan. Minggu (18/10/2020). 

Informasi yang berhasil didapat menyebutkan, bermula ketika korban sedang beristirahat sehabis melaksanakan olahraga di pinggir Jalan Balai Desa, Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang. Berniat mengabadikan moment dengan berfoto ria menggunakan Handphone merk Vivo Y91 C miliknya. 

Tak lama kemudian, aktifitas yang dilakukan oleh Marlinda tersebut terpaksa berhenti, tiba - tiba seorang pria datang menghampiri korban dan bertanya “Ngapain Kalian disini” sambil menarik paksa Handphone milik Marlinda. 

Usai berhasil menarik paksa Handphone dari gengaman tangan korban, pelaku pun mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya.

Shock melihat handphonenya yang ditarik paksa dan akan di bawa lari, marlinda kemudian menarik pelaku hingga terjatuh. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut pun segera berdatangan dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Usai mendapatkan informasi dari masyarakat, Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang segera turun ke lokasi Kejadian dan mengaman pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.

Saat Dikonfirmasi oleh awak Media, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH membenarkan telah mengamankan pelaku. 

" Saat ini pelaku sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,"pungkasnya.(Eno)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini