Sempat Viral di Medsos Pelaku Penganiyaan Marbot Akhirnya Terciduk

Sebarkan:

MEDAN |
Tekab Polsek Medan Helvetia akhirya berhasil menangkap pelaku penganiyaan Marbot (Penjaga Mushola) yang sempat viral di Media Sosisal.

Pasalnya, pria tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang penjaga Mushola di Jalan Klambir V Gang Ima, Kelurahah Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia, Kamis (17/9/2020) sekira pukul 18.00 WIB lalu.

Tak terima dengan perlakuan itu, korban Marbot (53) melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Helvetia Medan dengan nomor Laporan Polisi :LP/442/IX/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia/17/09/2020.

Kapolsek Helvetia Medan, Kompol. Pardamean Hutahean dalam relisnya kepada wartawan, Kamis (15/10/2020) menyebutkan penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban.

Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi warga, akhirnya tersangka AR berhasil dibekuk dari kediamannya yang jaraknya tak jauh dari lokasi kejadian, Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 13.30 Wib.

Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban dengan sebuah linggis.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHPidana ayat (1) tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman paling lama 2,8 tahun.(Eno)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini