Konfirmasi Terkait Lokasi Judi Kapolsek Deli Tua Tanya Anda Sudah UKW

Sebarkan:


DELI TUA |
Terkait adanya praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Deli Tua, saat dikonfirmasi Kapolsek malah tanyakan apakah sudah UKW kepada wartawan.


Pengusaha judi ketangkasan tembak ikan kini semakin merajalela mengusai pasar Sumatera Utara, salah satunya berada di wilayah Hukum Polsek Deli Tua. Tepatya di Jalan Raja Jenggi Purba, Kecamatan Deli Tua, Sumatera Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, lokasi judi tembak ikan tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat, hal ini bisa menimbulkan peningkatan bertambahnya penularan Covid 19 kususnya di Kota Medan, Sumatra Utara.

Herannya lokasi peraktek judi ini tidak jauh dari pos pembantu Polsek Deli Tua, seakan-akan pengusaha judi tidak takut dengan dengan pihak kepolisian.

Salah satu masyarakat berisial TS (29) yang sering melintas lokasi tersebut mengatakan, tempat perjudian buka selama 24 jam non stop.

" Disana selalu ramai seperti pajak bang, bahkan rata-rata pemain mengendarai mobil mewah," kata pria berkulit hitam tersebut 

" Kami heran bang sama pihak kepolisian, kenapa praktek lokasi judi tidak di grebek, padahal pemerintah lagi gencar-gencarnya untuk penanganan Covid 19, kami berharap segera di brantas ," ucap pemuda ini, Sabtu (12/12/2020) pukul 20.22 WIB.

Sementara itu Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp Minggu (13/12/2020) pukul 12.21 WIB terkesan meremehkan wartawan.

" Saya tidak kenal dengan anda, tapi terimakasih informasimu akan ditindak lanjuti, sudah UKW anda. Loh ada tidak UKW mu, kok tidak ada nama anda sebagai media, bilang saja belum UKW setelah itu kontak WhatsApp langsung di blokir," ucapnya dengan perkataan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Kapolsek (Eno)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini