Langgar Prokes Covid 19, Polsek Tanjung Morawa Bubarkan Hiburan Kuda Kepang

Sebarkan:


DELI SERDANG |
Pertunjukan Kuda Kepang di Dusun IX, Desa Limau manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang menimbulkan kerumunan orang dibubarkan Personel Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, Selasa (5/1/2021) Malam.

Kanit Intel Polsek Tanjung Morawa Ipda Surata Bersama Personil Polsek Tanjung Morawa mendatangi Ketua hiburan rakyat Kuda Kepang Mawar Merah itu dan menghimbau agar menghentikan pertunjukan.

Dengan menggunakan pengeras suara, kerumunan dibubarkan dan mengimbau warga tetap memedomani Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid–19 dan dihimbau untuk pulang ke rumah masing–masing.

Selain menghimbau masyarakat tidak berkerumun, Patroli dialogis menggunakan Mobil Patroli di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa juga dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di waktu malam hari.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin, SH sàat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, sembari laksanakan Patroli malam Personel Polsek Tanjung Morawa yang melakukan Patroli dialogis.

“Kita menemukan adanya kerumunan massa sekira seratusan orang menonton pertujukan Kuda Kepang dan langsung membubarkanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” (Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini