Gawat!!! Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

Sebarkan:

DELISERDANG
| Seorang pelaku pencabulan berinisial, SS (44), warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Polisi.

Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berinisial B (17) yang tak lain dari anak kandung pelaku sendiri.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mendagi melalui Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus,  ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan peristiwa dugaan pencabulan tersebut.
Sabtu (17/10/2020).

" Iya benar suda kita amankan 
tanggal 14 Oktober 2020, pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dikediamannya, di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan. Nanti kita sampaikan proses hukumnya," tandasnya (Eno)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini