MEDAN TIMUR | Kasus pencurian kotak infaq di Masjid Al Amin yang berada di Jalan Bilal Dalam Gang Surya, Kelurahan Pulo Brayan Darat (PBD) I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang sempat viral di Media sosial (Medsos) akhirnya berhasil diungkap personel Polsek Medan Timur.
Pelaku yang berinisial IHH (34) warga Jalan Rahmat PIK, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut terpaksa ditembak kedua kakinya, karena mencoba melawan dan merebut Senjata api (Senpi) milik petugas.
Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis, lalu diboyong ke Mako Polsek Medan Timur beserta dengan barang buktinya berupa 1 buah kaos berkerah dengan list warna hitam, kuning abu-abu, 1 buah tang berwarna hitam orange, 1 buah topi dengan tulisan Rip Curl warna hitam, 1 buah tas berwarna hitam, abu-abu dan sebuah sandal berwarna hitam putih yang digunakan tersangka saat beraksi tersebut.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan saat press release di Mako Polsek Medan Timur , Kamis (07/01/2020) dini hari.
Mengatakan, Setelah melakukan peyelidikan dan Cek CCTV di TKP pelaku berhasil kita tangkap", Ucap Kapolsek Medan Timur
Lanjut Kapolsek ,Pada saat kita melakukan pengembangan Pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga kita lakukan tindakan tegas terhadap pelaku. Dari hasil interogasi Pelaku merupakan residivis pencurian kotak infaq dari salah satu mesjid di daerah Kecamatan Delitua tahun 2015 dengan vonis 1,6 tahun penjara."Ujar Kompol M Arifin.
Diketahui Aksi pencurian kotak infaq di Masjid Al Amin yang berada di Jalan Bilal Dalam Gang Surya, Kelurahan Pulo Brayan Darat (PBD) I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut yang dilakukan tersangka, Kamis (31/12/2020) sekira pukul 14 :00 WIB tersebut sempat viral di Medsos.(Eno)