Satu Orang Pelaku Penggelapan Sepeda Motor , di Tangkap Sat Reskrim Polsek Patumbak

Sebarkan:


D
eli Serdang | Sat Reskrim Polsek Patumbak akhirnya berhasil menangkap satu orang pelaku penggelapan sepeda motor,  pelaku yang bernama Putra Pratama alias Kroak (26).  merupakan warga Jl. Pantai Rambung Cakra III Gg. Sadar Timah, Desa Marindal I, Kec. Patumbak diamankan petugas karena menggelapkan sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5088 AHC milik pelapor Wahyu Pratama.

Di jelaskan Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, Selasa (2/3/2021) mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jl. Balai Desa Pasar XII Desa Marindal I, Kec. Patumbak, Selasa (3/11/2020) silam sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu adik korban sedang mengendarai sepeda motor milik pelapor lalu bertemu dengan pelaku. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan untuk menjumpai teman pelaku. Karena merasa percaya, korban pun memberikan kunci sepeda motor kepada pelaku. Selanjutnya pelaku mengajak adik korban sambil berkeliling.

Sesampainya di TKP, pelaku menyuruh korban turun dari sepeda motor dengan alasan pelaku hendak menjumpai temannya. Mendengar itu pun masih dalam keadaan percaya, korban pun turun dari boncengan kemudian pelaku langsung membawa pergi sepeda motor tersebut.

Setelah ditunggu-tunggu, pelaku malah kunjung pulang. Akhirnya korban mencari pelaku dan ternyata sepeda motor tersebut tidak juga dikembalikan sehingga korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak.

“Setelah kita selidiki keberadaan pelaku, akhirnya petugas mendapat informasi bahwa pelaku sudah kembali ke rumahnya di Jl. Pantai Rambung Cakra III Gg. Sadar Timah, Marindal I, Patumbak. Lalu anggota turun ke TKP melakukan penyelidikan,” kata Arfin.

Alhasil, sambungnya, pelaku berhasil diciduk tanpa adanya perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, guna penyidikan lebih lanjut, pelaku diboyong ke Mako Polsek Patumbak.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan Pasal 372 Subs 378 dari KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tandasnya. (eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini