MEDAN| Polsek Medan Area Polrestabes Medan menyambangi ke Kantor Lurah Pasar Merah Timur Kec. Medan Area, Senin(1/3/2021).
Kegiatan sambang kepada masyarakat untuk mensosialisasikan perpres nomor 87 tahun 2016 tentang SABER PUNGLI.
“Jauhi pungli agar kita terbebas dari segala jerat hukum, sebab yang memberi dan menerima Pungli sama-sama kena jerat hukum,” ucap Kapolsek Medan Area
Selain itu ucap Kapolsek dalam kegiatan tersebut ia juga menyampaikan beberapa pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar jangan mudah percaya atau terpengaruh dengan berita hoax saat ini guna bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Mari sama-sama menjaga Kamtibmas dalam desa dan jangan lupa selalu terapkan protokol kesehatan dalam menangkal covid-19 denan menjaga pola hidup sehat,” ucap Kapolsek Medan Area.(Eno)