Ketua Fast Respon Sumut Berkolaborasi Dengan Kantor Dalihan Natolu LAW FIRM

Sebarkan:


MEDAN |
Fast Respon Sumatera Utara yang di pimpin oleh Nety Herawati SE, berkolaborasi kunjungan kerja ke kantor Sekretariat Dalihan Natolu Law Firm yang berada di Jl. Kawat III No.74, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Dalihan Natolu LAW FIRM yang dimana kantor hukum tersebut didirikan oleh Daniel Simagonsong SH dan Hendra Tambunan SH,MH.

Kemudian Dalihan Natolu Law Firm menyambut kedatangan Fast Respon Sumatera Utara, Senin (4/4/2022).

Dalihan Natolu juga pada hari itu berkunjung ke Fast Respon Sumatera Utara yang Sekretariat di Jl.Kapten Maulana Lubis No.3 Petisah tengah Kota Medan, Daniel Simagonsong SH dan Hendra Tambunan SH MH, disambut dengan ketua Fast Respon Sumatera Utara Nety Herawati SE, untuk membicarakan tentang kerjasama kedepan.

Nota kesepakatan Fast Respon Sumatera Utara dengan DALIHAN NATOLU LAW FIRM, berjalan dengan lancar dan sukses, demi mendukung program Fast Respon Sumatera Utara kedepannya tutur Nety kepada awak media di Sektariat.

Daniel Simangunsong, SH dan Hendra Tambunan, SH.,MH. kedepan akan mengadakan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan dikantor Sekretariat fast respon Sumut. 

Dalihan Natolu Law Firm mengambil inisiatif memberikan layanan konsultasi hukum gratis agar anggota masyarakat yang mengalami masalah tersebut mendapat gambaran bagaimana masalah tersebut jika ditinjau dari perspektif hukumnya.(Sigit)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini