Polsek Lima Puluh Amankan 31 TKI Ilegal Dalam keberangkatan Menuju Malaysia

Sebarkan:

BATUBARA |
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH.,MM beserta personil mengamankan 31 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal berbagai Provinsi di Tangkahan Pematang Polong, Dusun 8, Desa  Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Ke 31 TKI ini terdiri dari 14 wanita dan 14 pria dan 3 anak-anak, diketahui wilayah alternatif jalan tikus menuju ke laut lepas yang ada di Desa Gambus Laut sangat banyak juga rawan dengan  ilegaloging seperti masuk dan keluarnya para pelanggar hukum yang akan memperkaya diri dengan tindakan ilegal.

Namun dengan kesigapan Kapolsek Lima puluh AKP Rusdi juga Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar dibantu personil berasil mengagalkan  penyeludupan TKI ilegal yang akan di berangkatkan ke negeri tetangga Malaysia, pada Minggu dini hari (25/4/2021).

"Kami telah amankan para TKI ilegal sebanyak 31 orang terdiri dari laki-laki, perempuan dewasa dan anak-anak," ungkapnya  

"Setelah kami lakukan pengamanan bersama Kanit Reskrim, kami bawa keruma sakit umum Batu Bara yang kebetulan bersebelahan dengan rumah isolasi, kita melakukan pengecekan kesehatan kepada para TKI dan sebelum kita lakukan tindakan hukum  para TKI tersebut harus melakukan isolasi selama yang di tentukan oleh pihak kesehatan," jelasnya

"Untuk wilayah hukum kami kususnya yang berada di daerah pesisir laut,saya akan terus berpatroli dengan langkah-langkah keamanan untuk menutup ruang gerak para penindak ilegaloging, kususnya pelabuhan tikus yang ada di daerah Kabupaten Batu Bara," tegas Kapolsek 

Dengan kerja baik ini Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH., mengapresiasi kerja Kapolsek Lima Puluh dan personilnya, yang turun langsung sejak pukul 01.00 WIB melakukan pengintaian serta mengamankan para TKI ilegal itu.(Sigit) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini