Bos Bandar Sabu Berhasil di Ciduk Polsek Pancur Batu

Sebarkan:


PANCUR BATU |
Kliwon (51) warga Jl. Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, ditangkap Polsek Pancur Batu, Rabu (16/6/2021) sekira pukul 00.20 WIB. Tersangka Kliwon ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu, Rabu (16/6/2021) malam, mengatakan tersangka dibekuk setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di sekitaran Jl. Jamin Ginting tepatnya di Penginapan Lorena, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit ada peredaran narkoba.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan di TKP. Saat di TKP sesuai dengan informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Dari tersangka kita amankan barang bukti (BB) 3 bungkus plastik klip kecil diduga sabu-sabu, 8 plastik klip kosong, 1 kotak senter merk Teslo dan 1 buah pipet kecil,” kata Amir.

Setelah diinterogasi, sambungnya, tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mako Polsek Pancur Batu.(Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini