Kapolrestabes Medan Tegas Berantas Narkoba : Polisi Tidak Akan Segan Menembak Mati Gembong Narkoba

Sebarkan:


Sumut |
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mempertegas untuk memberantas narkoba pada saat launching kampung tangguh anti narkoba di Jalan Karya Utama, Lingkungan 5, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (29/6/2021).

"Polisi tidak akan segan menembak mati gembong maupun sindikat narkoba yang bermain di Kota Medan. Sudah banyak gembong narkoba masuk kamar jenazah. Sehingga kita serius memberantas narkoba di Kota Medan," kata Riko.

Riko Sunarko yang didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan menjelaskan kepada wartawan, kegiatan launching kampung tangguh tersebut dibentuk untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat serta membentuk masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba.

"Namanya kampung tangguh pasti tangguh untuk membantu kita memberantas narkoba melalui partisipasi masyarakat membantu kita mendeteksi, menginformasikan terkait dengan penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kombes Riko mengatakan, dengan adanya wadah kampung tangguh, akan lebih banyak kegiatan positif dan bermanfaat yang bisa dilakukan masyarakat dalam menanggulangi peredaran narkoba.

"Hal tersebut diharapkan agar penyebaran narkoba di Medan dapat sama-sama ditanggulangi dengan melibatkan elemen masyarakat. Kedepannya kita akan lakukan upaya preventif dengan penyuluhan-penyuluhan yang lebih intensif," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, pencegahan akan terus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan keluarga agar mengontrol anak dan generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Untuk mengatasi ketergantungan terhadap korban penyalahgunaan narkoba, kita juga menyediakan rehabilitasi yang fase-fase penanganannya ada di BNNP Sumut dan Polrestabes Medan," ujarnya.

Riko menyampaikan polrestabes Medan telah membentuk tiga kampung tangguh anti narkoba untuk membatasi ruang gerak pengedar dan pengguna narkoba di wilayah kekuasaannya.

"Jumlah titik kampung tangguh anti narkoba sebanyak tiga di kota medan di daerah Jermal 15, Mencirem dan Jalan Karya Utama," kata Kapolres.

Sementara itu Lurah Polonia Ardy Gaus mengatakan bahwa kelurahan Polonia termasuk kategori wilayah rawan peredaran narkoba.

"Kelurahan Polonia karena sebelumnya dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) pun dikategorikan salah satu kelurahan yang rawan di Kota Medan ini untuk masalah peredaran narkoba," kata Lurah.

Ia mengatakan pada bulan Januari BNNP datang menyarankan kelurahan Polonia menjadi salah satu kelurahan yang di programkan jadi kelurahan bersih narkoba (bersinar) dan melakukan beberapa kegiatan bakti sosial.

"Sejak satu Januari kita telah giat bersama sama dengan tiga pilar, relawan anti narkoba, kepala lingkungan dan masyarakat aktif membersihkan pinggiran bantaran sungai babura ini sepanjang 500-700 meter sampai saat ini setiap hari sabtu," ungkapnya.

Lurah berharap kehadiran kampung tangguh ini bisa sejalan dengan kampung bersinar untuk mempercepat bebas dari peredaran narkoba sekaligus menyamarkan generasi anak-anak bangsa ke depan.

"Alhamdulillah kami masyarakat disini bersyukur mudah-mudahan kampung ini nantinya bersih dan bebas dari narkoba sekaligus menyelamatkan generasi anak anak bangsa," ujarnya. (eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini