Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuh Bagong

Sebarkan:


SUNGGAL |
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh Bagong warga Kecamatan, Medan Marelan. Yang ditemukan tewas pada sabtu (19/06/21) sekira pukul 13.30 wib. 

di dalam gudang Jalan Kapten Sumarsono Kec. Sunggal Deliserdang.

Pelaku Z (27) warga Jl. Veteran Kec. Medan Helvetia yang merupakan teman korban nekat menghabisi korban akibat sakit hati. 

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Akp Budiman Simanjuntak SH, MH, saat  dikonfirmasi melalui via wahtsap Selasa (22/06) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/06) sekira pukul 13.30 wib di salah satu gudang di Jl. Kapten Sumarsono Kec. Sunggal DS, yang mana awalnya antara Z dan korban R als Bagong warga Kec. Medan Marelan, terjadi saling ejek sehingga menimbulkan rasa sakit hati Z.

"Karena sakit hati tersebut, selanjutnya Z mengambil sebilah pisau yang telah disiapkannya dan langsung menikam leher korban sehingga korban langsung roboh sedangkan pelaku  melarikan diri," Ucapnya

Ia menambahkan,pelaku berhasil di amankan dan di berikan tindakan tegas akibat melawan petugas. 

"Tersangka Z pada saat di minta menunjuk kan barang bukti mencoba melawan petugas. Sehingga di berikan tindakan tegas dan di bawa ke mako beserta barang bukti berupa sebilah pisau berukuran sekitar 13 cm. Untuk 

mempertanggungjawabkan perbuatannya,tersangka kita persangkakan dengan pasal berlapis, pasal 340 subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara", pungkasnya mengakhiri.(Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini