Belum Sempat Menikmati Hasil Curian, Tomi Langsung Ditangkap Polisi

Sebarkan:


MEDAN |
Polsek Medan Area, kembali berhasil menangkap pelaku curanmor di malam hari pada 9 Juli 2021 dan di jalan jermal V, Kecamatan Medan Denai.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, saat dikonfirmasi awak media, Senin pagi (12/7/2021).

Dirinya (Kanit Reskrim) menjelaskan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

“Pelaku bernama tomi (23 tahun), warga jalan jermal V. Dirinya (pelaku) mengakui saat melakukan aksinya pada situasi kelengahan korban yang lupa mencabut kunci kereta milik nya. kemudian pelaku langsung membawa lari sepeda motor vario tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area.

Usai kejadian itu, sambung Kanit, korban atas nama Alvi (23 tahun) warga jalan Tembung langsung membuat laporan resmi ke Polsek Medan Area bahwa sepeda motor miliknya hilang jenis Honda Vario Warna Hitam, BK 4174 AJF, pada Jum’at (9/7/2021) malam pukul 22.00 WIB,” sebutnya.

Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto bersama personil langsung memburu pelaku, dan berhasil mengamankan tanpa melakukan perlawanan, dan langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Area.(Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini