MEDAN | Lokasi judi dadu kopiok, Jalan A.H. Nasution Medan, tepatnya terletak di tepi Sungai Babura dan cukup meresahkan masyarakat, kabarnya digerebek Intel Kodam I/BB, Minggu (13/9/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Informasi dihimpun, Lokasi perjudian yang masuk sedikit dalam Gang, dibelakang kedai lontong malam dan sengaja ditata di sebuah warung berdinding tepas bambu beratap rumbia agar membuat rasa nyaman bagi penggiat judi, dimana selama ini tak tersentuh hukum, akhirnya digerebek pihak gabungan Intel Kodam 1/BB,
Kapendam I/BB, Letkol Inf Donal Erikson Silitonga ketika dikonfirmasi awak media Selasa (14/9), belum juga berkomentar mengenai penggerebekan itu.
Sebelumnya lokasi judi dadu kopiok yang berada di Gang dan berada disebuah warung berdinding tepas bambu beratap rumbia, sebelum masuk dijaga pria dengan wajah sangar dan akan menanyakan tentang tujuannya.
"jika ingin bermain judi, maka akan dipersilahkan masuk," ungkap warga.
Keberadaan judi dadu itu ternyata sudah beberapa pekan ini dikhawatirkan warga masyarakat. Namun keberadaannya, seakan tak tersentuh aparat hukum, bahkan kata warga, bisnis haram judi itu menggila karena ramai dikunjungi warga dari berbagai penjuru dan terlihat ratusan sepeda motor puluhan mobil mewah tersusun rapi di luar gubuk memadati parkiran.
Dari dalam ternyata ramai suara pengunjung yang menyerupai kerumunan di pajak/pasar ikan. Ironisnya, keramaian itu melanggar protokol kesehatan (prokes) yang kerap digadang-gadang pemerintah agar tak menularkan Covid-19, banyak pengunjung tak menggunakan masker dan berkerumun.
Disebut sebut pengelola perjudian dadu kopiok, mantan salah satu Ketua Ormas di Kecamatan Medan Johor berinisial T Sembiring atau sering dipanggil Ketua TS berambut plontos, seakan menantang bahwa tempatnya tak akan bisa ditutup dan tak sungkan mengakui judi dadu kopiok yang dikelolanya dan menyuruh seakan mengancam agar wartawan datang ketempatnya pada malam hari. (Sigit)