Kapolrestabes Medan Keluarkan Surat Telegram, Lima Kanit Reskrim di Copot

Sebarkan:


MEDAN |
Kapolrestabes Medan melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira di Mapolrestabes dan Polsek jajaran, yang tertuang di Surat Telegram (ST) dengan Nomor: ST/90/XI/2021, Tanggal 10 November 2021.

Kabid Humas Polda Sumut  Saat di Konfirmasi awak media ,Rabu 10/11/21 Mengatakan.


"Mutasi dalam rangka :

1. Penyegaran organisasi

2. Pengembangan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja ) tingkat Polda

3. Penguatan fungsi Pengawasan", Ucap Kombes Pol Hadi Wahyudi. 

Adapun sejumlah Perwira yang dimutasi diantaranya Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Karo - Karo diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Sipropam Polrestabes Medan (dalam rangka pemeriksaan). 

Iptu Bambang Nurmiono SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit 2 Unit Idik 4 Sat Reskrim Polrestabes Medan, kini dipercayakan menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Sementara, Iptu Donny Pance Simatupang Panit ll Unit Reskrim Polsek Percut Seituan diangkat dalam jabatan baru Sebagai Panit 2 Unit Reskrim Polsek Medan Barat

Iptu Riswan  Ginting Panit ll Unit Reskrim Polsek Medan Barat diangkat jabatan baru Panit ll Unit Reskrim Polsek Percut Seituan

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, kini dipercayakan kepada Iptu Philip Antonio Purba SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Barat. 

Sedangkan Iptu Rianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Area, dimutasi sebagai Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Iptu Sondy Raharjanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit 2 Turjawali Sat Sabhara Polrestabes Medan, diangkat menjadi Kanit Reskrim Polsek Medan Barat.

Iptu Oofy Adycta Septandra S.Tr.K yang sebelumnya menjabat sebagai Paur 2 Unit Paminal Sei Propam Polrestabes Medan, kini dipercayakan menjabat sebagai Panit 2 Reskrim Polsek Medan Kota.

Iptu Abdul Bakri yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit 2 Turjawali Sat Lantas Polrestabes Medan, kini diangkat sebagai Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan.

Iptu Zuhatta diangkat dalam jabatan baru menjadi PS Kanit Reskrim Polsek Delitua.

Sedangkan Iptu Maratua Manik SH MH di percaya menjabat Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru menggantikan Iptu Irwansyah Sitorus  yang dicopot dari jabatannya, imbas menetapkan pedagang ditikam jadi tersangka.

Manik sendiri sebelumnya merupakan Kanit Reskrim Polsekta Delitua dan juga Plt Kapolsek Medan Tuntungan yang baru beberapa bulan diresmikan.(Eno) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini