Kapolsek Beringin Kangkangi Intruksi Kapolri, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi

Sebarkan:


BERINGIN |
Lokasi perjuadian  di Jalan Besar Pantai Labu, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin tak tersentuh hukum di ketahui hingga hari ini perjudian tersebut terus beroprasi, kamis (23/12/21). 


Padahal sudah jelas, Kapolri Jenderal Pol ListyoSigit Prabowo telah mengeluarkan                instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal ini dapat dilihat pada Telegram Nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021, tanggal 12 Oktober 2021 Menyebutkan ‘Tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat’ 

Di samping itu ,Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta semua lokasi yang dijadikan tempat judi di Sumut ditutup. 


Dia menyebut tak ada izin bagi tempat judi di Sumut.Hal ini disampaikan Edy dalam rapat di Posko Satgas COVID-19 Sumut, Senin (7/12/2020). Edy awalnya mendengarkan paparan soal lokasi usaha yang ditutup dan sudah dibuka kembali.

"Pertama adalah tidak ada istilah 'masih ditutup' tempat judi, saya mau Sumatera Utara ini tidak ada judi. Bapak Bupati, Wali Kota, undang-undang kita melarang, tidak ada mengizinkan tentang tentang judi. Nanti koordinasikan ke pak polisi, Kodam," kata Edy , dikutip dari detiknews

Namun kesannya, perintah itu tidak berjalan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Beringin Polresta Deliserdang


Herannya, Kapolsek Beringin AKP Dony Simanjuntak Bungkam Saat di konfirmasi awak media melalui via wahtsap kamis (23/12/21).(Eno) 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini