Tiga Orang Menjadi Korban, Dua Dari Pihak PTPN II Satu Oknum Wartawan Saat Eksekusi Lahan HGU

Sebarkan:


TANJUNG MORAWA |
Bentrok antara warga tidak terhindarkan saat eksekusi lahan HGU PTPN ll di Desa Dalu 10A, Kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deliserdang kamis (23/3/22). 

Akibtnya, tiga orang dinyatakan menjadi korban, dua di antaranya dari pihak PTPN II lalu satu orang oknum wartawan saat melakukan peliputan di lokasi. 

Antisipasi amukan warga, Kaposlek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit di dampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu O Sinaga melakukan pengamanan di bantu kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu. 

Dari keterangan Humas PT Perusahaan Perkebunan Nusantara atau PTPN ll sebelumya, suda melangyakan somasi beberapa pihak yang kini berada di lahan HGU perusahaan negara tersebut yang berada di Desa Dalu 10A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang pada tahun 2021.

Hal itu di sampaikan Pihak Menejemen PTPN II Ahmad Kurniwan selaku Humas PTPN II saat di temui di lokasi eksekusi pada kamis (24/3/22). 

Mengatakan, Tahun 2021 Pihaknya suda melakukan pertemuan kepada warga yang menguasai lahan milik aset negera tersebut namun sangat di sayangkan pada saat eksekusi warga menolak dan berunjung anrkis

"Tahun 2021 lalu kita suda sampaikan ke warga terkait tanah yang mereka gunakan Eks HGU PTPN II nomor 96 berlaku sampai 2025", Ucapnya

Ia menambahkan, pihak PTPN ll suda menawarkan tali asih untuk ganti kerugian tanaman dan bangunan, Hal itu juga suda ada kesepakatan. 

"Kita berikan tali asih untuk menganti bangunan, jadi tidak kita gusur gitu aja. Pihak PTPN tidak perna mengambil tanah warga", Tegasnya

Ia membantah, Pihak PTPN II saat eksekusi lahan melakukan kekerasan kepada warga dan tidak ada pembiaran selama 28 tahun warga bisa menguasi lahan milik aset negara tersebut. 

" Justru dari pihak kita dua orang menjadi korban kini di larikan ke rumah sakit. Keterbatasan Anggaran saat itu, Jadi lahan ini akan kita bangun tebu untuk membantu prduksi gula di negara ini", Ucapnya

Disingung adanya oknum wartawan menjadi korban penganiayan yang di lakukan Pihak PTPN II. 

"Itu tidak benar pihak kita melakukanya, Meskomunikasi itu. Saat saya dengar adanya oknum wartawan menjadi korban saya langsung menghubungi beliau dan ketemu juga di mapolresta Deliserdang", Tegasnya

Terpisah Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji saat ditanyakan prihal adanya oknum wartawan menjadi korban penganiayaan baru dapat kabar terkait info tersebut. 

"Infonya yang bersangkutan sedang mau buat laporan", Ucapnya. 

Senada, Kaposlek Tanjung Morawa AKP Firdaus kemit saat di hubungi awak media mengatakan, Saat ini dirinya suda ketemu sama korban

" Saya lagi duduk sama yang bersangkutan"  Ucapnya

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini