Diduga Jadi Tempat Aktifitas Gudang Penampung BBM Subsidi, Warga Minta Polisi Bertindak

Sebarkan:


BELAWAN |
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, diminta untuk menindak tegas pemilik dan menghentikan aktivitas digudang tempat penampung Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi yang diduga tidak memiliki izin (Ilegal) di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, kota Medan.

Informasi yang dihimpun, aktivitas gudang tempat penampungan BBM jenis Solar bersubsidi yang diduga ilegal itu mendapatkan pasokan BBM jenis Solar bersubsidi dari Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disekitaran Kecamatan Medan Marelan.

Dengan menggunakan mobil tangki, dari SPBU lalu BBM jenis Solar bersubsidi tersebut diantar ke gudang tempat penampungan dan lalu disimpan. Setelah banyak terkumpul, kemudian BBM jenis Solar bersubsidi itu lalu dijual ke pabrik-pabrik dan kepada pemilik kapal besar dengan harga non subsidi.

"Solar itu diantar kegudang dengan mobil tangki lalu disimpan. Setelah banyak terkumpul, lalu dijual ke parik-pabrik dan kepada pemilik kapal besar dengan harga non subsidi. Pemilik gudang itu berinisial J dan aktivitas gudang itu sudah sejak satu tahun lalu,"ungkap sumber meminta tidak disebutkan identitasnya kepada wartawan saat diwawancarai Rabu (27/7/2022).

Dikatakannya, akibat dari aktivitas gudang tempat penyimpanan BBM Solar bersubsidi itu, masyarakat dan nelayan kecil kerap kesulitan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi dan sehingga nelayan terkendala untuk melaut.

"Itulah dampaknya bang jadi terkendala nelayan kecil untuk pergi melaut karena sulit mendapatkan BBM Solar bersubsidi,"sebut sumber berharap agar polisi segera bertindak dikarenakan aktivitas gudang milik J itu tampak bebas beroperasi meski kuat dugaan tidak memiliki izin dari pihak terkait.

Diduga karena tidak ada mendapat tindakan. Pemilik usaha semakin berani menampilkan kegiatannya terang-terangan. Sehingga bukan warga sekitar saja yang melihat truk tangki minyak keluar masuk ke gudang itu.

"Kalau aktivitasnya sudah lama dan sudah sering juga lokasi itu diberitakan oleh media. Tapi itulah kami juga tidak tahu kenapa aparat penegak hukum khususnya Polres Pelabuhan Belawan belum bertindak. Ada apa dan kenapa kami tak tahulah itu. Namun kami berharap kepada Kapolda Sumut, mampu menindak tegas para mafia Siong minyak di Belawan ini,"harap warga.(Hrp) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini