Demi keamanan, Warga Minta Camat Pertimbangkan Rencana Pembongkaran Pos Kamling Xll

Sebarkan:


MEDAN |
Warga menolak keras adanya rencana kebijakan pihak Kecamatan untuk membongkar Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling ) XII, Keluruhan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Adapun alasan penolakan dari warga setempat itu, jika Pos Kamling tersebut dibongkar, maka sudah pasti sistim keamanan lingkungan jelas tidak kondusif. Sehingga tindak kejahatan pencurian akan marak dan tentunya dapat merugikan warga setempat.

"Sudah pasti situasi kemanan tidak akan kondusif lagi dan tindak kejahatan pencurian akan merajalela. Sebab jika Pos Kamling itu dibongkar sama saja memberikan peluang kepada para pelaku kejahatan. Kami selaku warga meminta kepada pihak kecamatan untuk memikirkannya. Karena warga disini tidak ada yang keberetan meskipun bangunan Pos Kamling berada diatas drinase dikarenakan tidak adanya lahan pengganti,"sebut Acong (68) warga dilokasi Rabu (14/9/2022) malam.

Acong, menyebutkan jika dirinya sudah selama 17 tahun tinggal dilingkungan XII dan sebelum adanya Pos Kamling itu aksi pencurian kerap terjadi. Mendengar adanya rencana pembongkaran, ia dan puluhan warga lain langsung berkumpul dilokasi Pos Kamling guna membahas penolakan pembongkaran tersebut.

"Sebelum ada Pos Kamling, lingkungan ini rawan pencurian bang. Bahkan rumah saya sendiri pernah dimasuki pencuri. Bukan saya saja, warga yang lain pun pernah menjadi korban pencurian. Pos Kamling itu dibangun sudah sejak 5 tahun yang lalu dan sampai saat ini anggota Siskamlingnya masih aktif,"jelas Acong.

Senada Wagiaman (63) warga dilokasi yang sudah sejak 10 tahun lalu tinggal dilingkungan XII mengatakan, pihak kecamatan harus benar-benar memikirkan warganya dan jangan mengambil kebijakan gegabah yang akhirnya dapat merugikan warga.

"Harus dipikirkan dan jangan asal mengambil kebijakan yang akhirnya nanti dapat merugikan warganya sendiri. Kami warga butuh kenyamanan ditempat tinggal kami. Pos Kamling itu berfungsi untuk keamanan lingkungan kami dan kami akan mempertahankannya,"kata Wagiaman kepada wartawan.

Dikatakannya, adanya isu pembongkaran Pos Kamling itu oleh pihak pemerintahan setempat, dalam waktu dekat warga berencana akan mendatangi kantor camat.

"Kami warga akan mendatangi kantor camat dalam waktu dekat ini. Kami akan menemui camat guna membahas rencana pembongkaran Pos Kamling kami. Yang jelas kami menolak jika Pos Kamling kami dibongkar. Meskipun begitu, kami akan bicarakan ini dengan camat untuk mencari solusi yang terbaik;"pungkasnya.

Terpisah Camat Medan Tembung Dewi Nasution, saat dikonfirmasi rencana pembongkaran Pos Kamling tersebut mengatakan jika pihaknya tetap akan melakukan pembongkaran dalam tempo waktu dua minggu kedepan.

Dewi menjelaskan, kebijakan tersebut didasari oleh peraturan dikarenakan tidak dibenarkan adanya bangunan diatas drainase. Meskipun begitu, pihaknya akan mencari lokasi baru untuk mendirikan kembali Pos Kamling yang akan dibongkar.


Lanjutnya, pembongkaran bangunan Pos Kamling yang menyalahi aturan bukan hanya di lingkungan XII Kelurahan Bantan Timur saja, namun secara bertahap seluruh Pos Kamling yang ada di kota Medan dan khususnya di Kecamatan Medan Tembung, akan dibongkar jika memang dianggap menyalahi aturan.

"Ini sudah merupakan aturan dan bukan dilingkungan XII saja, namun secara bertahap seluruh Pos Kamling yang ada di kota Medan dan terkhususnya di Kecamatan Medan Tembung, yang memang menyalahi aturan tetap akan kita bongkar. Meskipun begitu kita akan cari lokasi baru untuk bangunan Pos Kamling yang jelas tidak menyalahi aturan,"jelas Dewi, kepada wartawan, Kamis (15/9/2022). (Hrp

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini