Bupati Tapsel Memilih Bungkam, di Konfirmasi Atas Dugaan Korupsi Anggaran dinas KB Tahun 2021

Sebarkan:


TAPSEL |
Buapti Tapanuli Selatan H. Dolly Pasaribu, SPT, MM memilih bungkam saat ingin dikonfirmasi terkait dugaan korupsi anggaran di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) tahun 2021.

Kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan penyuluhan KB dan biaya operasional penyuluhan serta pemberian alat kontrasepsi di Tahun 2021 mencuat setelah adanya pemberitan di salah satu media online. 

Sayangnya, hingga saat ini, Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, SPT, MM bungkam.

Ia tak mau merespon konfirmasi yang dilayangkan Kabarmetro.co.id berkaitan dugaan korupsi dana penyelenggaraan penyuluhan KB dan biaya operasional di tahun 2021

Terpisah, Kabag Humas Tapanuli Selatan Isnut Siregar saat di konfirmasi perihal informasi mengenai kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) di periksa pihak Kejari Tapanuli Selatan dalam kasus dugaan korupsi anggaran Program penyuluhan KB dan operasional penyuluhan yang menghabiskan anggaran tahun 2021 sebanyak Rp 4,459 miliar rupiah. 

"Belum tahu sy add", Ucapnya saat di konfirmasi via wahsap Kamis(01/12/22). 

Dikutip dari iNDAH SUARA news. co Terindikasinya dugaan penggelapan dan penggelembungan anggaran dinas KB Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara anggaran tahun 2021.

Ismail pasaribu aktivitas pemerhati korupsi kepada wartawan Sabtu (22/10) mengatakan anggaran dinas KB kabupaten Tapanuli Selatan sebayak sp 4,459 miliar.

Menurutnya biaya penyelenggaraan penyuluhan KB dan biaya operasional penyuluhan serta pemberian alat kontrasepsi keluarga berencana (KB) tidak transparan patut dicurigai adanya penyalahgunaan anggaran demikian juga tempat dan waktu yang tidak diketahui secara jelas, dari hasil investigasi kami dan informasi dilapangan dengan masyarakat sulit ditemukan apalagi dimasa pandemi covid 19 kemungkinan besar tidak terlaksana sementara laporan keuangan terealisasi dengan mulus jadi jelas ada dugaan korupsi yang merugikan masyarakat dan keuangan negara sampai miliaran rupiah, demikian dipaparkannya.(Hrp) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini