![]() |
Teks foto : bangunan liar yang berada dipinggir sungai |
SUMUT | Balai wilayah sungai Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Provinsi Sumatera Utara harus tegas dalam mengelola areal pinggir sungai. Sabtu (1/2/2025).
Diketahui sepanjang jalan inspeksi kurang lebih 10 km yang berada di sepanjang aliran sungai Deli kini sudah mulai kelihatan didirikan bangunan liar oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab.
Penelusuran awak media ke lokasi masih belum jelas bangunan yang muncul tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan apa. Akan tetapi dengan lokasi yang tersembunyi, masyarakat sekitar khawatir bangunan akan menjadi lokasi yang tidak diinginkan. Bangunan-bangunan liar itu didirikan tanpa izin.
Tidak ada pihak yang berani mengusik bangunan yang dibangun tanpa izin di sepadan sungai tersebut.
Sudah sepatutnya pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang melakukan pembersihan lokasi sepanjang sungai tersebut menjadi area sepadan sungai yang memang diperuntukkan untuk penghijauan dan hutan kota.
Hal ini perlu dilakukan sebelum bangunan liar tersebut semakin banyak dan semakin sulit dibersihkan.
Ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah ditentukan peruntukannya oleh balai wilayah sungai, sebagai garis sepadan sungai sejatinya hanya boleh digunakan untuk penghijauan dan serapan air dalam tanah, namun, dengan adanya bangunan liar tersebut maka bisa mengakibatkan rusaknya ekosistem sungai dan fungsi sepadan sungai.
Adapun salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya, mengharapkan kepada Trantib dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk segera melakukan pembersihan dan menertibkan area yang mereka harapkan.
Agat menjadi penghijauan dan berguna untuk kebersihan lingkungan serta mengembalikan fungsi sepadan sungai menjadi semestinya.
"Kami berharap fungsi Sepadan sungai yang berada di daerah kami tersebut, bisa ditata lebih baik menjadi taman-taman kota untuk masyarakat olahraga ataupun jalan pagi, bukan bangunan bangunan liar seperti sekarang ini," katanya
"Kita khawatir adanya bangunan liar tersebut akan berdampak negative bagi anak-anak di lingkungan sekitar, bukan tidak mungkin area tersebut menjadi sarang narkoba dan premanisme," ungkapnya
"Kami meminta agar pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang dapat bertindak tegas menyikapi permasalahan ini, karena selain merusak fungsi Sepadan Sungai, bangunan tersebut disinyalir akan menjadi sarang kejahatan," tandas pria berambut ikal
Sementara itu Kasatpol Deliserdang Marjuki ketika dikonfirmasi awak media sudah menyurati bangunan liar yang berada di pinggir sungai Jalan Inspeksi.
"Kita sudah menyurati ya," sebutnya singkat. (Sigit)