Masyarakat Desa Paya Gambar Laporkan Abdul Hadi yang Telah Gelapkan Uang Tanah Wakaf

Sebarkan:
Bukti surat laporan dan wajah terduga pelaku 

DELISERDANG |
Abdul Hadi  warga Desa Paya Gambar telah menggelapkan iuran tanah wakaf. Akibatnya, Masyarakat mengalami  kerugian diatas Rp 3.000.000. mengadukan ke Polresta  Deliserdang, Kamis (6/3/2025 ).

Menurut keterangan pelapor Ahmad Anwar, Abdul Hadi semenjak dirinya menjadi ketua kepengurusan tanah wakaf di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Pelaku telah menerima uang iuran darinya sebesar Rp 3.000.000 dan setelah Abdul Hadi di berhentikan menjadi ketua, tidak mengembalikan uang tersebut.

"Pelaku sudah terima uang dari masyarakat, karena tidak dikembalikan akhirnya saya melaporkan kepada pihak berwajib," ucapnya

Adapun keterangan masyarakat sekitar bahwasanya Hadi juga kerap mengganggu kelancaran  pembangunan Desa dengan memosting serta menakut-nakuti para pekerja pembangunan.

Dengan alasan akan melaporkan ke Pemerintah Pusat dari semua dugaanya  yang tidak tepat sasaran atau salah alamat. 

Untuk itu Masyarakat Paya Gambar meminta kepada Polresta Deli Serdang segera menangkap Abdul Hadi.

"Kami laporkan terkait  penggelapan dalam Pasal 374  dan 372 atas nama Abdul Hadi. Bedasarkan Nomor Laporan : LP/B/187/II/2025/ SPKT / POLRESTA DELI SERDANG SUMATRA UTARA. pada tanggal 24 Februari 2025 atas nama pelapor Ahmad Anwar.(Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini