LAN SUMUT Mendesak BNNP SUMUT Cegah dan Larang Penggunaan Whip Pink di Kalangan Remaja

Sebarkan:

MEDAN |
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah mengeluarkan peringatan keras, dimana belakangan ini sedang maraknya fenomena penyalahgunaan N2O (Nitrous Oxide) atau Gas Tawa berlabel Whip Pink.

Zat ini sedang menjamur di kalangan anak muda atau remaja, dimana terpantau sering di campur dengan alkohol dan obat terlarang lain (Polydrug Use).

Berdasarkan pernyataan Kepala BNN RI, pola penggunaannya nya ini sangat mengkhawatirkan karena dapat meningkatkan resiko fatalisasi secara drastis.

"Kami Lembaga Anti Narkotika SUMUT mendesak BNNP SUMUT untuk melakukan pencegahan peredaran dan melarang keras tren penggunaan Whip Pink atau Gas Tawa ini di kalangan remaja, terkhususnya di Kota Medan. Mengingat Medan sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, jelas menjadi target dan spot yang seksi untuk mengedarkan barang ini," ujar Hadi Dahyansyah Saragih, SH., Wakil Ketua LAN SUMUT (26/1).

Penyalahgunaan gas yang dikenal dengan sebutan 'Nangs' ini bukan sekadar tren tanpa risiko. Mencampur gas tawa dengan alkohol dapat memicu hipoksia atau kondisi kekurangan oksigen akut pada otak yang berujung fatal.

Pernyataan yang di sampaikan BNN RI dari hasil laporan intelijennya, menunjukkan pola penggunaan yang mengkhawatirkan untuk euforia, konsumsi yang berulang-ulang, dan sering dikombinasikan dengan alkohol atau zat lain (polydrug use), yang meningkatkan risiko fatal pada penggunanya.

Selain kematian mendadak akibat kejang dan kerusakan otak permanen, penggunaan jangka panjang dapat merusak sumsum tulang belakang. Dampaknya meliputi mati rasa, kesemutan parah, hingga kelumpuhan total akibat defisiensi vitamin B12 ekstrem.

Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumatera Utara menghimbau seluruh para Orang Tua untuk lebih peka terhadap lingkungan pergaulan anak, karena sejatinya pencegahan sejak dini itu berawal dari rumah dan lingkungan keluarga.

Jika menemukan benda mencurigakan seperti tabung kecil (cartridge) atau balon yang tidak wajar, segera lakukan tindakan edukasi dengan tegas.

LAN SUMUT melalui Hadi, meminta dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, terkhusus Bapak Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution dan Pemerintah Kota Medan, terkhusus Bapak Walikota Rico Tri Putra Bayu Waas dalam mempersempit peredaran barang-barang haram ini termasuk Whip Pink yang lagi marak di kalangan remaja.

"Harapan besar kami, BNNP Sumatera Utara, Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan bertindak cepat dalam upaya pencegahan barang ini tersebar di kalangan muda atau remaja di Kota Medan, Sumatera Utara", Ujarnya.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini