Satnarkoba Polres Samosir Gulung 2 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu

Sebarkan:
SAMOSIR | Satnarkoba Polres Samosir berhasil amankan 3 pelaku kasus narkotika jenis sabu - sabu. di Desa Siagian, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Selasa (25/2/2020).

Kasat Narkoba Polres Samosir Iptu Natar Sibarani SH mengatakan, Ketiga pelaku yang berhasil diamankan petugas yaitu Josep Silalahi (35) warga Desa Parlondut, Herbet Naibaho (40) warga Kelurahan Pasar Pangururan dan Batahan Pakpahan alias Bete (49) warga Dusun I Lumban Baringin, Desa Pakpahan, Kecamatan Onanrunggu.

" Awalnya kita Satnarkoba Polres Samosir mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya, bahwasanya ada seorang laki-laki yang sedang memiliki, menguasai, dan menggunakan narkotika jenis sabu di Desa Siagian, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir," ucap Kasat

Kemudian petugas dengan cepat bergerak dan benar saja melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang disebutkan sedang duduk diatas sepeda motor Merk Mio warna hitam, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap Josep Silalahi.

" Saat kita melakukan penangkapan Josep Silalahi menjatuhkan 2 bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan ia mengaku bahwasanya tersangka mendapatkan sabu tersebut dari Herbet Naibaho," tambah orang nomor satu di Satnarkoba Polres Samosir

" Dari hasil keterangan Josep Silalahi dan Herbet Naibaho bahwasanya sabu tersebut didapatkan dari Batahan Pakpahan alias Bete dan melakukan pengembangan kerumah Batahan Pakpahan. dan menemukan 13 bungkus plastik putih transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu didalam kotak rokok Magnum Blue dari kursi becak miliknya," tandasnya (Togar T)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini