Diduga Transaksi Narkoba, Dua Perwira Polsek Hamparan Perak Diamankan Poldasu

Sebarkan:
Ilustrasi 
MEDAN | Dua oknum perwira yang diduga terlibat transaksi narkoba, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poldasu. Rabu (4/3/2020).

Informasi yang diperoleh, keduanya bertugas di Polsek Hamparan Perak yang telah diamankan, setelah kedapatan melakukan transaksi, pada Jumat (27/2/2020) lalu.

Berbeda, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa pihaknya telah mengamankan oknum perwira hanya satu orang. dan akan di rilis oleh Humas, namun ia sejauh ini masih enggan untuk memberikan keterangan lanjut.

Sementara itu, berdasarkan informasi beredar di kalangan wartawan dan di lingkungan Mapolres Pelabuhan Belawan, selain dua oknum perwira, juga turut diamankan seorang penyidik.

Kedua oknum perwira Polsek Hamparan Perak itu, disebut berinisial Iptu BP dan Iptu P, dan dari keduanya ada disita barang bukti sabu - sabu.

Terpisah, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp dirinya belum memberikan keterangan sedikitpun hingga berita ini diterbitkan. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini