Polisi Tetapkan Youtuber Aleh Aleh Khas Medan Sebagai Tersangka

Sebarkan:
BELAWAN | Youtuber pemilik chanel Aleh Aleh Khas Medan ditetapkan tersangka oleh Polres Pelabuhan Belawan, atas dugaan kasus penghinaan.

Rahmat Hidayat (20) warga Jalan Ileng, Gang Mangga, Kecematan Medan Marelan. ditahan atas dugaan kasus penghinaan warga Belawan dan pelecahan lagu 'Aisyah Istri Rasulullah' yang diposting di akun Instagram nya.

" Benar, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, Selasa (14/4/2020).

Tersangka telah terbukti melakukan pelecehan dan penistaan terhadap agama dan masyarakat Belawan dengan dijerat UU ITE .

" Tersangka mulai hari ini kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan," sebutnya.

Disinggung apakah ada tersangka lain terlibat dalam kasus tersebut, perwira berpangkat tiga balok emas ini mengaku belum ada. Pihaknya masih mendalami terlebih dahulu.

" Kita masih dalami dulu, kalau ada tersangka lain nanti akan kita kabari. Untuk saat ini masih kita masih mendalami kasus ini," pungkas Jerico.

Menggapi itu, Sekretaris Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Adli Azhari mengapresiasi tindakan cepat pihak kepolisian yang telah menetapkan pemilik Youtube Aleh-Aleh Khas Medan sebagai tersangka dan telah menahannnya.

" Kita minta yang bersangkutan dihukum setimpalnya, agar memberikan efek jera dan menjadikan pelajaran bagi orang lain untuk tidak sembarangan menggunakan media sosial," katanya.

Pemilik Akun Youtube Aleh - Aleh Khas Medan ini diringkus Polres Pelabuhan Belawan setelah menghina warga Belawan yang disampaikannya melalui kejuaraan Stand Up Comedy yang berlangsung di Medan.

Selain itu, kembali berususan dengan hukum dengan melecehkan umat Islam dengan penampilannya Belum lagi selesai dengan kasus tak senonoh melalui lagu 'Aisyah Istri Rasullah' di medis sosial (Medsos). (Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini