Tolak Ajakan Pelaku ke Hotel, Tas Milik Korban di Rampas Pria Tua

Sebarkan:
MEDAN | Sungguh sial nasib pria tua ini berinisial AR (59) bukannya taubat malah ingin buat maksiat, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini terpaksa tidur di sel  Polsek Delitua. Pasalnya ia nekat merampas tas teman wanitanya Riska Mayasari (26) karena menolak diajak ngamar disebuah Hotel kelas melati di Jalan Jamin Ginting, Medan, Minggu (6/9/2020).

Berawal kejadian yang dialami korban, Sabtu (05/09/2020) sekira pukul : 14:00 WIB. Saat itu, korban mengantar sepeda motor pelaku AR yang ada padanya. Melihat korban datang, pelaku yang suda berniat buruk ingin melampiaskan hawa nafsunya kepada korban.

Korban yang tidak curiga dengan niat jahat pelaku mau saja di ajak makan. Sontak terkejut, korban dalam perjalan  pelaku membawa ke arah hotel Jalan Jamin Ginting Padang Bulan, korban langsung marah dan minta diberhentikan.

Pelaku marah dan merampas tas milik korban yang berisikan, 1 buah HP merek Oppo warna biru dongker, 1 buah tas warna Hitam, dompet berisi surat seperti Atm, Ktp dan Bpjs.

Tak terima dengan kelakuan pelaku, korban pun melaporkan kejadian yang di alaminya ke Mapolsek Delitua.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kepala Reserse Keriminal Iptu Martua Manik SH, Saat di konfirmasi via whatsapp Minggu (6/9/2020), membenarkan ada mengamankan pelaku yang telah melakukan perampasan tas.

" Pelaku seorang pensiunan PNS dan  sudah kita amankan yang saat ini sedang proses penyidikan," ucap Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik SH. (Hrp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini