2 Tahanan Polsek Sunggal Sempat di Rawat RS Bhayangkara Akirnya Meninggal Dunia

Sebarkan:

MEDAN |
Kedua tersangka di tahan kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai petugas polisi beberapa waktu lalu bersama dengan beberapa orang temannya, mendapat kabar meninggal dunia.

Kapolsek Sunggal Kompol yasir melalui kanit  Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak SH, MH saat di konfirmasi Sabtu (10/10/2020). mengatakan, kedua tersangka JDK alias JOKO alami sakit lambung dan kepala hingga akhirnya dinyatakan dokter telah meninggal dunia.

Awalnya pada tanggal 23 September 2020, tersangka Joko mengeluhkan sakit di lambung dan kepala selanjutnya penyidik membawa tersangka ke RSU Bhayangkara, setelah diperiksa dokter, tersangka diperbolehkan pulang.

Kemudian, Tanggal 25 September 2020, tersangka mengeluh sakit dan kembali dibawa berobat kembali ke RSU Bhayangkara dengan keluhan lambung dan kepala setelah diperiksa oleh dokter, tersangka disarankan untuk opname. Pada saat itu, penyidik Polsek Sunggal langsung memberitahukan kepada keluarganya yang selanjutnya ikut menemani tersangka. 

Setelah diopname selama 3 hari, dokter yang merawat menyatakan Joko sudah sembuh dan diperbolehkan pulang tepatnya pada 28 September 2020.

Pada Tanggal 29 September 2020, tersangka kembali mengeluh sakit dan setelah diperiksa dokter, tersangka diperbolehkan meninggalkan RSU Bhayangkara. Pada 1 Oktober 2020 tersangka mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit setelah diperiksa tersangka diperbolehkan meninggalkan RSU Bhayangkara.

Tanggal 2 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 wib tersangka kembali mengeluh sakit dan petugas langsung membawa ke RSU Bhayangkara dan dilakukan perawatan oleh dokter, setelah ditangani dokter yang merawat, tersangka dinyatakan meninggal dunia.

Lebih lanjut diutarakan Budiman Simanjuntak, saat berada dalam perjalanan menuju RSU Bhayangkara, pihaknya telah menghubungi keluarga tersangka dan memberitahukan kondisi tersangka yang kembali sakit.

" Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter, pihak Polsek Sunggal sesuai dengan SOP yang ada dan koordinasi dengan pihak kedokteran untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Joko, namun pihak keluarga alm yang diwakili istri (Sunarsih) dan pamannya (Wardoyo) bermohon dengan sangat agar tidak dilakukan otopsi dan membuat surat permohonan tidak dilakukan otopsi," tegas Budiman.

Meskipun dari Polsek Sunggal sudah menyarankan agar mereka berembuk terlebih dahulu dengan keluarga yang lain, namun atas nama keluarga alm Joko menyatakan ikhlas atas kematiannya dan memohon agar tidak dilakukan otopsi jenazah.(Eno)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini