Miliki Sabu, Pasutri Warga Delitua Nyangkut di Polsek Medan Kota

Sebarkan:

MEDAN |
Tim khusus anti bandit Polsek Medan Kota berhasil mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Jumat (2/10/2020). Suprianto dan istrinya Melda Herawati Sihombing kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Rahmadhan SIK, melalui Kanit Reskrimnya Iptu M. Ainul Yaqin S.I.K menjelaskan, bahwa penangkapan pasutri warga Delitua Medan berawal dari informasi yang  telah diterima pihaknya terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Multatuli. 

Berbekal informasi berharga yang didapatkan petugas tersebut, selanjutnya pihaknya pun segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan warga tersebut.

" Setelah tiba dilokasi yang disebut tersebut, pihaknya langsung memantau TKP dan terlihat sepasang pria dan wanita dengan gerak-gerik mencurigakan. Tidak mau berlama - lama segera menangkap keduanya, dan kita lakukan pengeledahan," sebut Iptu M. Ainul Yaqin SIK, Selasa (13/10/2020).

Saat dilakukan pengeledahan oleh petugas, dari pasutri tersebut pihaknya mendapati satu plastik klip kecil  narkotika jenis sabu seberat 0,08 gram. Sabu tersebut berada di kantong celana belakang dari tersangka wanita (Istrinya).

" Selanjutnya usai diperiksa petugas, keduanya (Pasutri) tersebut mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik keduanya," sebutnya.

Guna kebutuhan proses penyidikan dan juga proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka pasutri beserta barang bukti sabu kini sudah di amankan Mapolsek Medan Kota.(Eno)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini