Nyamar Jadi Pembeli, Polsek Medan Kota Ciduk Bandar Sabu

Sebarkan:


MEDAN |
Polsek Medan Kota berhasil mengamankan satu orang Bandar Narkoba Jenis Sabu berinisial IN (25) di Jalan Garu lll Medan.

Kapolsek Medan Kota Melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin, SH,MH,SIK. Saat di konfirmasi awak media Sabtu (28/11/2020).

Membenarkan penangkapan kasus Narkoba Jenis Sabu dan tersangka sudah di amankan di Mako Mapolsek Medan Kota

Mantan Kanit Polsek Patumbak Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan penangkapan tersangka Menindak lanjuti laporan dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di jalan Garu III tepatnya di depan Lapangan Mahoni sering di lakukan trasaksi Narkoba.

Untuk menangkap tersangka petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Setelah di lokasi petugas  memesan narkoba 1 Paket seharga Rp 70.000 kepada tersangka.

Saat trasaksi petugas langsung mengaman kan tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (Eno)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini