Satu Orang Kurir Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Ons Di Tangkap Tekab Polsek Medan Timur

Sebarkan:


MEDAN |
Tekab Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang kurir Narkoba jenis sabu-sabu dari kawasan Jalan Alfalah Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Sabtu (28/11/2020). Dari pelaku, petugas menyita plastik besar berisi sabu seberat 1 Ons.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menyebutkan, terangkapnya pelaku bernama M Ikhwan (28) warga Jalan Klumpang Kampung Dusun III Kecamatan Hamparan Perak bermula dari informasi masyarakat.

"Bermodal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melihat tersangka  yang mengendarai sepeda motor satria FU agresif BK 2396 KJ mengarah ke TKP sehingga dilakukan pengejaran,"ujar Kompol M Arifin, Sabtu (05/12/2020).


Tersangka yang mengetahui telah di ikuti oleh petugas, kata Kapolsek, tersangka menancap gas sepeda motor hingga menabrak masyarakat pengguna jalan lainnya dan tersangka terjatuh.


"Jadi tersangka ini sempat menabrak warga masyarakat di Jalan Alfalah hingga terjatuh. Selanjutnya petugas bersama warga menangkap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik ukuran besar berisi sabu-sabu seberat 100 Gram," kata Kompol Arifin.


Dari hasil interogasi, Kapolsek menyebutkan sabu tersebut rencananya akan diantar oleh seorang pria bernama Ijul di Kawasan Jalan KM 12 Kecamatan Sunggal. "Jadi tersangka ini disuruh oleh Arun mengantar sabu itu dengan upah Rp 2 juta bila berhasil mengantar barang haram itu dan berdasarkan pengakuannya baru sekali. Tapi masih kita kembangkan lagi untuk mengejar Arun yang sudah jadi DPO kita," pungkasnya. 

“Awalnya kita menerima ada laporan tentang seringnya transaksi narkoba di Jalan Pancing Medan,” sebut dia, Sabtu (5/12/2020). (ENO) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini