Satu Orang Oknum PNS Di Amankan Polsek Percut Seituan

Sebarkan:


PERCUT SEITUAN |
Oknum Pegawai Negri Sipil berinisial JA (52) Tahun Warga Jalan Periuk No 23, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, di amankan Petugas Polsek Percut Seituan 

Senin 07/12/2020.

Pasalnya Oknum PNS ini di laporkan seorang berinisial NE Warga Jalan Setia Luhur ,Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia 

Di ceritakan korban NE aksi penipuan Ja terjadi pada Tgl  26/6/2020 meyerahkan uang sebesar Rp 2 Juta Rupiah dengan alsan untuk biaya SK Honor. 

Di bulan yang sama JA  meminta uang kembali sebesar Rp 5 Juta Rupiah dengan alasan yang sama untuk pengurusan SK Honor ", Ucap Korban 

Lanjut NE", kamis 19/10/20 JA meminta uang lagi sebesar Rp 3 Juta Rupiah dengan alasan SK jadi total uang yg suda di serah kan  ada 10 Juta Rupiah kepada JA. 

Janji tinggal janji korban yang merasa tertipu membuat laporan ke polsek Percut Seituan

Sementara itu Pihak Kepolisian Sektor Percut Seituan saat di konfirmasi melalui kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan membenarkan JA suda di amnkan di mapolsek percut seituan. 

Suda di amankan sedang di proses ", Ucap Iptu Jh Panjaitan Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area , Jum'at 11/12/2020.(Eno)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini