Kejam ! Akibat Uang 10 Ribu Rusdianto alias Bosok Nekat Habisi Nyawa Hendra Saputra

Sebarkan:


PERCUT SEITUAN |
Aksi perkelahian yang berujung menewaskan salah satu korban di Jalan Pusaka XII, Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang. Akhirnya polisi menetapkan Rusdianto Alias Bosok (34) sebagai pelaku tunggal. 

Pelaku yang merupakan warga Jalan Pusaka, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan nekat membunuh korban lHendra Syahputra (48) warga Jalan Pusaka, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan. 

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji saat melakukan konfersi pers di mako Polsek Percut Seituan  Rabu (27/01/2021).mengungkapkan motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban yakni lantaran hutang.

"Pada Senin 04 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, korban menjumpai pelaku untuk menagih hutang senilai Rp 10 ribu", Ucapnya

Kemudian pelaku Rusdianto yang merasa keberatan didatangi korban langsung terlibat perkelahian dengan menggunakan kursi kayu.

"Saat perkelahian pelaku berhasil merebut kursi kayu dari tangan korban dan memukulkannya sebanyak dua kali ketubuh korban sehingga korban masuk kedalam kolam sedalam dua meter sehingga meninggal dunia," katanya.

Irsan menuturkan, pihaknya yang me dengarkan kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan meringkus pelaku bersama barang bukti berupa dua buah kursi kayu.

"Terhadap pelaku kita persangkakan pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidan dimana terancam hukuman hingga 15 tahun penjara" tutup Irsan.(Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini