Medan | Persoalan Yayasan RIAMA yang berada di Jl. Tritura no. 6 Sp Marendal Medan Sumatera Utara semakin rumit saja. Sudah dalam status Pembinaan, masih juga melakukan perbuatan yang tak terpuji dengan mengutip biaya pengurusan Ijazah Ke DIKTI kepada Mantan Mahasiswanya.
Hal ini terungkap saat awak media menyambangi Kampus RIAMA tersebut, dimana pada saat itu Para mantan Mahasiswa yang telah Lulus beberapa Tahun lalu, tetapi ternyata tercatat di DISDIK tidak lulus. Seperti seminggu yang lalu para mantan Mahasiswa ini didampingi oleh Ketua LSM PENJARA Sumut dan Biro Hukumnya, Kamis (7/1/2021).
Keterangan yang berhasil dihimpun ternyata pihak Yayasan RIAMA sudah mengutip biaya tersebut dari beberapa Tahun yang lalu dengan jumlah yang bervariasi. Dari sebesar Rp 100 ribu s/d Rp 500 ribu. Tetapi Ijazah juga tak diurus di DIKTI.
Bahkan pada hari senin tanggal 28 Desember 2020, dimana saat itu para Mahasiswa juga di dampingi LSM Penjara Sumut mendatangi pihak Yayasan ke Kampus. Tetapi setelah kepulangan para pengurus LSM Penjara dari Kampus di karenakan tidak datangnya Ketua Yayasan STKIP Binner Binner Sialoho, S.PdPD, M,Pdn para mantan Mahasiswa yang masih berada di Kampus dimintai uangnya oleh pihak Yayasan melalui ibu Sidahuruk.
Hal ini terungkap disaat pihak Para Mantan Mahasiswa tersebut melaporkannya ke Biro Hukum LSM Penjara yaitu Ibu Fatma Laila, SH, MH dan Hj. Trifa dan inipun dikui oleh Ibu sidahuruk (Pegawai Yayasan RIAMA) kepada LSM Penjara yang disaksikan Para Mantan Mahasiswa yang sudah sekian Tahun Tamat.
Menurut pengakuan ibu sidahuruk bahwa kutipan itu memang dimintanya tetapi disetorkannya kepada Pak Binner Soaloho.
Sementara, sewaktu awak media mengkonfirmasi terkait apa tidaknya biaya yang dibebankan pihak Kampus jika mengurus ijazah tersebut pada tanggal 28 Desember 2020 di bagian ULT LL DIKTI, bahwa pihak DIKTI tidak pernah membebankan biaya apapun kepada Kampus untuk pengurusan itu. Sebab itu sudah tanggung jawab Kampus mengurus pemberkasanke DIKTI disaat Mahasiswa hendak di wisuda. Jadi tidak benar jika ada DIKTI minta uang lagi kepada pihak Kampus.
Untuk memastikan ucapan ibu sidahuruk terkait dana yang dikutip dan disetorkan kepada pak Binner Sialoho (Pak boy), LSM Penjara kepingin berbicara kepada Pak Binner S dengan meminta kepada ibu sidahuruk agar menghubungi via selular. Namun ibu sidahuruk menjawab diluar akal sehat.
“Saya tidak bisa menghubungi Bapak itu, hanya Bapak itu (Binner Sialoho) saja yang bisa menghubungi saya dan saya tidak tau dimana rumahnya” terang ibu sidahuruk.
Pernyataan ibu sidahuruk tersebut seketika para Pengurus LSM Penjara dengan mengatakan
“sudah sekian puluh tahun ibu kerja di Yayasan ini tak tau Rumah Bapak itu bahkan tidak bisa menghubunginya kecuali Bapak itu yang menghubunginya! Sudah tidak masuk akal pernyataan ibu ini” jelas Ibu Fatma laila (LSM Penjara).
Namun, suasana mereda disaat ada beberapa Mahasiswa yang mengatakan kepada Zulkifli (Ketua LSM Penjara) dan Ibu Fatma Laila bahwa mereka tau dimana rumah Bapak Binner Sialoho.
Dengan di koordinir Zulkifli dan para Pengurus LSM Penjara lainnya, para mantan Mahasiswa tersebut mendatangi rumah Bapak Binner Sialoho yang berada di Jl Bunga Asoka Komplek Green Asoka Kel. Tj. Sari. Tapi sayang Pak Binner S tidak ada di rumahnya.
Selanjut para pengurus LSM Penjara dan para Mantan Mahasiswa akhirnya bubar masing-masing dengan terlebih dahulu memberi pesan kepada LSM Penjara agar bisa mendatangi Bapak Binner S tersebut esok paginya (Jumat). Sebab rumah para mantan mahasiswa tersebut rata-rata berada di luar Kota bahkan ada yang di Kabanjahe.
Keesokan paginya (jumat) Biro Hukum LSM Penjara mendatangi kediaman Bapak Binner S untuk mempertanyakan dan tanggapan serta tindakannya terkait persoalan Kampus RIAMA.
Sungguh disayangkan, ternyata Pak Binner menanggapinya dengan tidak bersahabat malah mengusir Biro Hukum LSM Penjara dengan mengatakan
“Keluar sana, saya gak ada urusan dengan LSM. Saya hanya berurusan dengan Mahasiswa saja” Hardik Pak Binner S.
Perdebatan yang terjadi di jalan didepan rumah Pak Binner akhirnya membuat suasana tidak bersahabat. Segala keluhan para Mahasiswa yang disampaikan Ibu Fatma Laila dan Hj. Trifa Atnuari tak dihiraukan bahkan terkait biaya yang dikutip beliau juga tidak mengakuinya.
“tidak ada saya ngutip biaya ke Mahasiswa, jika ada ibu sidahuruk mengutip biaya ke Mahasiswa tanya sama dia dan itu tanggung jawabnya” Terang Pak Binner Siahaloho dengan nada keras dan lantang.
Bahkan sewaktu diberitau oleh Ibu Hj. Trifa Atnuari bahwa persoalan Kampus RIAMA ini sudah sampai ke media, Pak Binner Sihaloho ini juga tak perduli
“Tak Perduli, tak takut saya bila perlu panggil Pimpinan Redaksinya kemari” Tiru Hj Trifa Atnuari ucapan Pak Binner Sihaloho kepada awak media.
Dikarenakan suasana sudah tidak kondusif, maka Biro Hukum LSM Penjara keluar dan mengadakan konfrensi Pers kepada awak media di salah satu warung serapan disekitaran Jl. Bunga Asoka.
Kepada awak media Ibu Fatma Laila mengatakan “bahwa persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum. Kasihan para Mahasiswa itu, sudah jauh-jauh dan sudahpun menjadi orang tua. Tetapi ijazah kelulusan yang dimlikinya ternyata ASPAL. Sudah berapa banyak biaya yang sudah dikeluarkan para Mantan Mahasiswa tersebut selama mengecam pendidikan di Yayasan ini. Bukannya memperbaiki citra Yayasannya yang saat ini dalam status Pembinaan, malah memperburuk persoalan pula. ” pungkasnya. (Eno)