Polres Batubara Amankan 5 Tersangka Tindak Kriminal

Sebarkan:

BATUBARA |
Dalam satu bulan Polres Batubara dan jajaran Polsek mengungkapkan kejahatan kriminal diwilayah hukum Polres Batubara, 5 orang diantaranya 1 dibawah umur diamankan.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi saat Pres Release di Mapolres Batubara, Senin (29/3/2021).

Satreskrim Polres Batubara mengamankan Kejahatan curas berinisial Ji (32) warga desa sumber makmur Kecamatan Lima Puluh, dan disita barnyag bukti 1 egrek,sedangkan Pencurian dan kekerasan yang diamankan Polsek Labuhan Ruku 2 tersangka, yang 1 masi dibawak umur, berinisial SA (20) warga Desa Padang dan RA (16).

"Selain Satrekrim Polres  Batubara Polsek Indrapura menerima laporan dari korban yakni Yusuf Setepu (50) warga Tanjung seri,melaporkan telah terjadi pembobolan rumah miliknya," jelas Kapolres

Dengan hitungan jam Tim Polsek Indrapurah mengamankan 2 tersangka  pembobolan rumah berinisial A Silaban (50) Warga Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador bersama SB Situmeang (25) warga yang sama.

"Barang bukti berupa BPKB Mobil toyota Ras, buku tabungan dan ATM, hp merk Samsung galaxy," sebut Kapolres

Selain itu juga terjadi di Kecamatan Seisuka di Desa Kuala indah, pembobolan rumah milik A Sagala, dan korban kerugian uang sebanyak 8juta lebih dan cincin emas.

"Tersangka juga diamankan Polsek Indrapura, AP Silaban (31) warga Dusun II Desa Kuala Indah Kabupaten Batu Bara.(Sigit/Putra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini