Krimsus Polda Sumut Amankan 5 Orang Terduga Penyalahgunaan Proses Rapid Test Antigen di Kualanamu

Sebarkan:

DELISERDANG |
Direktorat reserse kriminal khusus (Krimsus) dibawah pimpinan AKP Jerico Lavian Chandra berhasil menggerebek pelaksanaan rapid tes antigen di bandara internasional Kualanamu Internasional yang menyalahi aturan dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Atas kejadian ini Polisi berhasil meringkus 5 orang yang merupakan karyawan salah satu farmasi ternama, Selasa (27/4/2021). 

Peristiwa bermula pada saat Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mendapatkan informasi bahwa di lantai Menzanine terminal bandara Kualanamu bahwa ada permainan dan akal-akalan petugas rapid tes yang menggunakan alat tes bekas.

Atas informasi tersebut, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara memerintahkan AKP Jerico untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Akhirnya petugas kepolisian berhasil mengungkap dan meringkus 5 orang pelaku diantaranya berininsial RN (admin), AD (analis ), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir) yang merupakan karyawan honorer salah satu farmasi ternama.

Pengungkapan ini berhasil setelah Polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi yang merupakan calon penumpang pesawat yang akan berangkat yang telah dirapid tes antigen.

Menurut informasi, awalnya Polisi dapat informasi bahwa ada pelanggaran SOP dalam proses rapid tes antigen sebagai syarat untuk terbang menggunakan pesawat yang dilakukan oleh para petugas rapid tes dengan cara menggunakan steril swab stick bekas. Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan cari keterangan 3 orang saksi barulah hal ini terungkap.

"Usai kejadian lokasi langsung diberi garis polisi dan petugas menyita barang bukti alat-alat rapid tes dan memboyongnya ke Polda Sumatera Utara untuk penyidikan," ungkapnya

Hal ini dibenarkan oleh Plt SM Bandara Kualanamu Internasional Agoes Soepriyanto melalui Humasnya ibu Ovie.

"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan namun keterangan resminya besok akan diberikan oleh pak. Agoes," sebut ovie.

Sementara Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Nababan ketika dikonfirmasi via telepon oleh wartawan Selasa (27/4) malam mengarahkan agar awak media menanyakannya ke Humas Polda Sumut. (sigit/ZS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini