Gawat!!! Tersangka Kasus Dugaan Suap PPPK Madina Dilantik Menjadi Ketua DPRD Madina

Sebarkan:
Teks foto : Erwin Efendi Lubis, yang memakai dasi bewarna merah resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Madina periode 2024-2029

MADINA |
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal menetapkan H Erwin Efendi Lubis, SH sebagai Ketua DPRD Madina periode 2024-2029, Jumat (25/10/24).

Sementara itu Erwin Efendi Lubis masih terjerat dalam kasus dugaan suap PPPK Madina dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Maret 2024 lalu oleh Polda Sumut.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum GAMPMI, Fajar Nasution mengatakan, sudah 7 kali aksi terkait itu, untuk penuntasan kasus PPPK Madina 2023.

"Siapapun yang terlibat harus di proses secara hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini, siapapun itu," ucapnya Senin (28/10/2024).

"tetapi sampai pada hari ini Polda Sumut diduga ber main-main, dalam kasus PPPK ini, kenapa orang yang berstatus tersangka tetap di Lantik sebagai ketua DPRD Madina," ungkapnya.

"itu makanya kita ingin Polda menyelesaikan permasalah hukum ini dengan SE adil adilnya sehingga tidak menjadi pertanyaan terus di tengah tengah masyarakat," pungkasnya.

Dilain sisi awak media mengkonfirmasi terkait hal ini ke Polda sSmut melalu Kabid Humas namun hingga kini belum menanggapi sampai berita ini terbitkan.(Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini