Kapolrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti 26 Kg Sabu dan 69 Kg Ganja

Sebarkan:


MEDAN |
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menegaskan dalam memberantas maraknya peredaran Narkoba tidak bisa dilakukan dengan cara sendiri-sendiri. Akan tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi.

“Mari kita bersinergi dalam memberantas Narkoba di Kota Medan. Mohon didukung oleh rekan-rekan sekalian, niscaya kita bisa memberantas Narkoba,” ungkapnya saat menggelar acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba) yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti Narkoba di halaman Mako Polrestabes Medan, Rabu (14/04/2021) petang tadi.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Walikota Medan, Bobby Nasution, para unsur Forkopimda dan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan SIK tersebut, Kapolrestabes Medan juga menjelaskan kalau bisnis Narkoba, merupakan bisnis paling menggiurkan, tidak hanya bagi pelaku Narkobanya saja, akan tetapi juga bagi aparat penegak hukum.

“Bisnis Narkoba ini memang sangat menggiurkan, termasuk bagi kami sebagai aparat penegak hukum ketika dalam penanganan kasus Narkoba ini,” bebernya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, usai Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba), kegiatan kemudian dilanjutkan dengan memusnahkan barang bukti Narkoba.

Adapun barang bukti Narkoba yang dimusnahkan berupa 69,6 Kg ganja dan 26,7 Kg sabu. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator.

Di mana, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu 3 bulan lebih. Yakni dimulai Bulan Januari hingga 12 April 2021 dengan jumlah 604 kasus dengan jumlah tersangkanya sebanyak 770 orang. (Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini