Lapor Mantan Suami Lakukan KDRT , Desi dan Ibunya Mala Nekat Melakukan Pengerusakan di Polsek Percut Seituan

Sebarkan:


 PERCUT | Desi Natalia yang sedang hamil dan ibunya yang suda tua nekat melakukan perusakan di Mako Polsek Percut Seituan Senin (19/04/21). 

Aksi nekat Ke dua wanita tersebut bermula pada saat menanyakan perkembangan kasus Penganiyaan terhadap dirinya yang di lakukan oleh mantan suaminya pada bulan oktober 2020.

Setelah di jelas kan pihak penyidik  bahwa kasusnya di limpahkan ke KDRT , Kedua korban tiba-tiba mengamuk dan mengancam akan membakar seorang polisi yang menangani kasus tersebut. 

Mendengar adanya keributan , Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu  keluar dari ruangan.

Sontak terkejut Melihat dua wanita yang dengan posisi memaki-maki petugas. Akp Jenpiter pun mencoba menjelas kan terkait perkara perkembangan kasus penganiyaan suda di limpahkan ke KDRT. 

Mendengar penjelas dari kapolsek ,Desi Natalia beserta ibunya bukan mala puas , emosisnya mala meluas sampai ke depan Mako. 

Di depan mako salah satu dari kedua wanita ini sebut saja ibunya mengambil batu untuk melakukan perusakan. Petugas yang melihat ibu ini mengambil batu langsung melakukan pencegahan. Sayangnya aksi  petugas tidak di indahkan sang ibu mala petugas yang mencoba menenangkan mendapat perlakuan kasar. 

Guna menghindari bahaya kepda pengunjung lain , Desi dan ibunya di arahkan ke luar polsek, mendengar arahan dari petugas salah satu dari mereka menendang potbunga. 

Sampai di depan parkiran sang ibu tetap saja mengambil batu sehinga membuat panik masyarakat yang datang , melihat adanya orang merekam kedua wanita tersebut di duga wartawan kedua wanita tersebut makin menjadi-jadi dan mengaku di aninyaya oleh petugas. 

Tidak sampai disitu kedua wanita tersebut mala melaporakan ke SPKT Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/818/K/IV/YAN:2.5/2021/SPKT/ Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Mengaku mendapat perlakuan kasar oleh petugas dan kapolsek ke media cetak 

Di samping itu Kapolsek Percut Seituan Akp Jenpiter Napitupulu saat di temui langsung di ruang kerjanya mengatakan /mengklarifikasi pernyataan dua wanita yang dimuat di media cetak terbitan senin (19/4). 

Janpiter membantah keterangan wanita bernama Desi Natalia br Sinulingga bersama ibunya yang menuding ia dan anggotanya ada  melakukan kekerasan seperti yang dimuat di media tersebut. 

Menurut Janpiter, Desi dan ibunya memang ada datang ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (19/4) sore. Mereka datang untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan Desi yang telah diterima petugas pada Oktober 2020 lalu. 

Saat itu, Desi melaporkan bahwa ia mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya. Akan tetapi, perkara yang dilaporkannya itu tidak mencukupi dua alat bukti yakni keterangan saksi dan hasil visum yang merupakan luka lama. Itupun terjadi setelah delapan hari baru dilaporkan.

Selanjutnya perkara itu digelar di Polda Sumut. Hasilnya, penyidik mengalihkan perkara tersebut ke pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Akan tetapi, setelah dijelaskan dengan baik, Desi dan ibunya tidak menerima. Ketika penyidik meminta ibu Desi menjadi saksi, dia malah memaki-maki penyidik dan mengatakan akan membakar penyidik dengan bensin berikut kantor kita," kata Janpiter  kepada wartawan, Selasa sore.

Tak sampai di situ, lanjut Janpiter, ketika coba ditenangi para petugas piket, Desi dan ibunya semakin menjadi-jadi memaki petugas. Bahkan ibu Desi itu mengambil batu batu dan melemparkannya ke dalam mako sehingga mengenai inpentaris kantor. 

"Karena tindakan keduanya telah meresahkan dan membahayakan keamanan mako, maka petugas menghentikan tindakan mereka agar tidak membahayakan masyarakat dan petugas lainnya," ujar Janpiter. 

"Di sini saya tegaskan kembali bahwa saya dan anggota sama sekali tidak melakukan  kekerasan kepada mereka seperti yang dimuat di media tersebut. Itu adalah fitnah yang mencoreng nama baik Polsek Percut Sei Tuan," tambahnya. 

Menyikapi persoalan ini, Janpiter akan mengambil langkah hukum dengan cara melaporkan tindakan Desi dan ibunya dengan dugaan pengerusakan aset negara yaitu markas komando. 

"Kita sudah siapkan laporannya dan akan segera ditindaklanjuti. Laporan ini kita lakukan karena tindakan yang sama telah berulang kali mereka lakukan," tegasnya. (Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini