SUMUT | Pangulu Nagori Bandar, Sabam Manganjutua Tindaon, kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun sumut tidak koperatif terhadap pelayanan terbukti saat kru media ini menelpon pada tgl (24/07/25) kamis pukul 14.00 WIB, tapi pangulu merijek panggilan tersebut.
Aneh rasanya karena sampai hari ini yang namanya Sabam pangulu bandar belum pernah ditemui pihak media meskipun sudah berulangkali sambangi kantor desa, perihal ini menunjukkan suatu kebobrokan instansi bahkan tufoksi yang diemban sering kali dilallaikan padahal sesuai aturannya pangulu adalah pengemban dan bapaknya warga di desa tersebut.
Mulai menjabat jadi pangulu hingga saat ini seperti informasi warga sesuai hasil investigasi media ,memang pangulu Nagori bandar kerap bolos atau jarang ditemui di kantor desa dan disaat ditanya pada kaurnya pangulunya tidak tahu kemana, terkadang pergi ke mandoge dan saat ditelpon melalui panggilan aplikasi whatshap HPnya tidak aktif.
Seorang masyarakat di kantor pangulu pada jam 13.30 WIB merasa kesal gara-gara di kantor jarang orang di jumpai.
"Kesal lah bang yang dijumpai disini kadang tak ada, padahal aku mau urus sesuatu di desa ini," keluh warga yang nama nya diminta dirahasiakan.
Atas sistim ketidak transparansi desa dipergunjingkan
Terpisah ketua LSM LAA (Lembaga Advokasi Anggaran) Daniel Purba SP. MM diseputaran jalan besar Sangnawaluh pada hari Jumat tgl (25/07/25) menyatakan jelas bahwa pangulu sesuai dgn tupoksinya adalah melayani masyarakat sesuai dgn keterbukaan publik dan transparan bila saat di pertanyakan masyarakat terutama sosial kontrol seiring pangulu adalah pengguna anggaran dana desa apabila pangulu tidak siap jadi bahan pertanyaan dari wartawan dan LSM serta masyarakat seharusnya beliau cepat mundur," kesal Daniel yang sudah melanglang buana di Dunia Jurnalistik.
"Mundur aja dari jabatan nya
Kepala desa yang tidak pro warga jelas sebuah ktidakmampuan dalam mengemban tugas disana masih banyak yang antri untuk mengemban jabatan ini jadi harapan saya Pangulu Nagori bandar seharusnya mundur," tegasnya ke media.
Dan perlu juga digaris bawahi sesuai program bupati untuk desa dalam melayani terkhusus bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih agar memberikan sanski atau teguran keras sebuah pernyataan yang bisa mengingatkanya sebagai pelayan di nagorinya juga inspektorat Simalungun Roganda Sihombing
Agar menurunkan irban yang sudah terposisi di wilayah masing masing desa yang sebagai pengawasan agar lebih pro dan menindak pangulu yang tidak kooferatif serta dipihak masyarakat sebab Alibi kita juga berpikir negatif kenapa jarang pangulu ada di kantor bisa duduga bahwa penggunaan Dana desanya tidak baik didistribusikan sesuai dari juklak dan musawarah desa tersebut seharusnya ngak membuat pangulu sering tidak masuk dan tidak mau mengangkat HP nya bila ditelpon," pungkasnya.(Git)