Masi Ingat Dua Wanita Mengamuk di Polsek Percut Seituan, Salah Satu di Laporkan Ke Polisi

Sebarkan:



DELI SERDANG |
Mutahidin (24) warga Jalan Utama ll ,kecamatan Percut Seituan .Menjadi korban pelemparan batu yang di lakukan seorang perempuan saat ia mengurus SKCK di Mapolsek Percut Seituan. Rabu (21/4/21).

Akibat kejadian itu ,korban mengalami luka di bagian kaki dan terpaksa di larikan ke tukang kusuk. Setelah tiga hari istirahat ia melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polrestabes Medan. STLP/874/IV/YAN/:2.5/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. 

Mutahadin menejelaskan Kejadian bermula, ketika ia ingin pulang dari mapolsek Percut Seituan. tepatnya di depan pintu tiba-tiba datang seorang wanita sambil membawa batu bata ke arah korban. 

"Saya mau pulang bg , tiba-tiba di  lemparan batu sama ibu itu", sebutnya 

Ia menambahkan ,sempat memohon kepada ibu tersebut agar tidak melemparnya .Tapi sang ibu tidak menghiraukanya bahkan mengertaknya  sambil mengayunkan beberapa kali. 

"Jangan buk, jangan buk ",Ucapnya

Ia berharap kepada pihak kepolisian agar menangkap ibu tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasa  Lumbang Tobing saat di Konfirmasi awak media mengatakan suda menerima laporan korban dan akan di tindak lanjuti. 

" Siap diatensi",Tegasnya.

Diberitakan sebelumya peristiwa itu terjadi pada Senin (19/4/2021), sore itu kedua wanita ibu dan anak itu yakni, Desi Natalia Boru Sinulingga (33) dan orangtuanya Brittany , datang ke Mapolsek Percut Sei Tuan, guna mempertanyakan perkembangan perkara penganiayaan yang dilaporkannya pada 28 Oktober tahun 2020 lalu.

Kedatangannya, lalu keduanya menuju masuk keruangan penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA). Disitu, keduanya mempertanyakan terkait perkembangan perkara penganiayaan

yang telah dilaporkannya yang dianggapnya belum menemui titik terang.

Atas pertanyaan itu, oleh penyidik lantas menjelaskan kepada keduanya bahwa laporan tersebut tengah dalam proses penyidikan.

Merasa tidak puas apa yang disampaikan oleh penyidik, lantas tiba-tiba keduanya sontak emosi dan melontarkan kata-kata tidak pantas dengan nada lantang mengancam hendak membakar penyidik dan kantor polisi sembari berjalan keluar dari ruangan penyidik.

Kerasnya suara sehingga Kapolsek yang saat itu tengah berada diruangan kerjanya lalu keluar menemui kedua wanita itu dan mencoba menenangkannya. Namun oleh keduanya tidak mengindahkan apa yang disampaikan Kapolsek terkait laporannya.

Lantas kedua wanita tersebut tetap saja meronta dan memaksa serta melontarkan perkataan yang tidak pantas sembari berjalan menuju halaman parkiran Polsek.

Dihalaman parkiran, Brittany, lalu mengambil batu dan mencoba melempar petugas dan kantor polisi. Melihat itu, oleh Kapolsek dan anggotanya lalu melakukan penghentian dengan merampas batu yang ada ditangan wanita tersebut.

Hal itu bertujuan agar tidak mengenai kaca kantor polisi, kaca mobil dan masyarakat yang berada didalam kantor polisi. Tak terima dihalangi aksi pelemparannya, sehingga keduanya memukuli Kapolsek serta personil polisi lainnya.(Eno) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini