Oprasi Premanisme 10 Orang di Amankan Polsek Sunggal

Sebarkan:


MEDAN|
Polsek Sunggal meringkus para preman dan pelaku pungutan liar yang berkeliaran di sekitar Kota Medan, terkhususnya di kecamatan Medan Sunggal. 

"Benar, Sabtu (12/6/2021) kemarin kami menangkap 10 orang preman dan pelaku pungli," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Senin (14/6/2021). 

Dia menjelaskan saat itu tim gabungan dari unit Reskrim, Intelkam dan Sabhara Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Kanit Intelkam Iptu Suhaily A. Hasibuan, dan Kanit Sabhara Iptu Resfindra menyusuri beberapa tempat yang menjadi sasaran.

"Barang bukti yang kami amankan berupa uang tunai Rp 150.000," sebutnya. 

Sementara itu, ia mengatakan 10 orang tersebut didapat dari lokasi yang berbeda - beda.  

Di antaranya berada di Jalan Amal Simpang Patriot, di Jalan Dr. Mansyur, Jalan Pembangunan Desa Muliorejo, Jalan Kompos Desa Pujimulio, dan Jalan Setia Budi. 

"Selain itu, modus mereka sering sebagai juru parkir liar dan penyeberangan kendaraan di persimpangan," ungkapnya. 

Budiman mengatakan untuk sementara 10 orang tersebut diperiksa dahulu. Jika ada catatan kriminal maka akan diproses secara hukum.

Namun apabila tidak ada, maka akan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya serupa. 

"Sehingga tidak merugikan masyarakat luas serta menjamin bahwa negara melalui kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas," tegasnya.(Eno) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini