MEDAN | Unit reskrim polsek percut Seituan berhasil mengamankan pelaku pencuri mesin air milik Aspil Batubara (45) warga Jalan merdeka, jermal 15,tanah garapan Desa Ampalas, kecamatan Percut Seituan, selasa (23/11/21) pukul 03.40 wib.
Kejadian bermula, saat korban yang ingin melaksanakn sholat subuh. Pada saat ingin menghidupkan mesin air ternyata tidak hidup. Lantas korban melihat mesin air suda hilang, lalu korban mengecek CCTV terlihat di rumah dan melihat satu orang pria telah mengambil mesin air. Korban pun mengalami kerugian sebesar tiga juta dan melaporkan ke polsek percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Muhammad Agus Setiawan di dampingi kanit reskrim Iptu Bambang , Panit Reskrim Ahmad Albar dan kasi humas Aiptu Basyrah Mansyah mengatakan, pelaku di tangkap adanya laporan polisi LP/2269/Xl/SPKT PERCUT Tgl 23 November 21
Ia menambahkan, mendapat informasi keberadaan pelaku dari masyrakat petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku Abdi rahman (30) di amankan di tanah garapan jermal 15,beserta barang bukti. Seng kabin warna merah 3 lembar, Tabung air dan 1 buah jaket warna silver langsung di bawa ke mako polsek", ucap Kompol Muhammad Agus Setiawan pada saat menggelar pers, rabu (24/11/21) pukul 12.00 wib.
Kepada awak media pelaku mengakui perbuatan ya dan hasil curian di gunakan untuk konsumsi narkotika
"Hasil curian buat nyabu pak", sebutnya pada saat di tanya kapolsek percut seituan.(Eno)