MEDAN | Belakangan kembali marak aksi pencurian dengan menggunakan becak bermotor atau disebut becak hantu.
Komplotan yang satu ini cukup meresahkan masyarakat, alhasil polisi ringkus satu komplotan becak hantu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil tangkap salah satu komplotan becak hantu yang aksinya meresahkan masyarakat.
Adapun identitas pelaku yakni Ronal Sinaga (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.
"Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya," ujarnya, Senin (22/11/2021).
Ia menambahkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang tinggal penghuninya.
"Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor. Begitu melilhat adanya rumah atau toko dalam keadaan sepi para pelaku langsung menyatroninya," ungkapnya.
Dari tangan kawanan becak hantu itu, Hadi menambahkan polisi berhasil sita barang bukti berupa becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.
"Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," pungkasnya.(Eno)