Polisi Tangkap 4 Anggota Simple Life, 2 Pelaku di Tembak

Sebarkan:


MEDAN |
Personel Polsek Medan Timur berhasil tangkap empat remaja yang merupakan anggota geng motor, Senin (6/12/2021).

Penangkapan keempatnya merupakan tindak lanjut dari laporan korban dan viralnya aksi brutal para pelaku di media sosial.

Di mana dalam rekaman CCTV milik warga, aksi para pelaku terlihat memberhentikan sepeda motor yang hendak melintas.

Para pelaku pun membabi-buta menghujani pukulan dengan tongkat baseball, gergaji dan parang kepada para korban.

Aksi tersebut diketahui terjadi di Jalan Cemara pada Kamis (25/12/2021).

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan di dampingi kanit reskrim Iptu Jepri Binsar Simamora mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan empat pelaku.

Di mana dari keempat pelaku, dua di antaranya diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

"Untuk identitas yakni, Agung Wira Andika (21), Ferdinan Hutagaol (19), DIM (17) dan RFY (16)," katanya.

Masih dikatakan Rona, para pelaku beraksi dengan menakuti korban, lalu menghujani dengan pukulan dan mengambil sepeda motor korban.

"Jadi mereka ini pawai dengan jumlah 50 orang. Lalu melihat korban dan beraksi memukuli dan mengambil sepeda motor korban. Sementara itu untuk mempertahankan sepeda motor, korban berusaha memeluk namun gagal dan dibawa para pelaku," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengamankan penadah.

"Untuk penadah masih kita dalami. Untuk korban sendiri mengalami luka tusukan hingga mendapat 7 jahitan di bagian belakang tubuhnya," ucapnya.

Untuk hal serupa tidak terulang, Kapolsek Medan Timur mengimbau agar para orang tua lebih berperan aktif mengawasi anak-anaknya.

"Saya berharap kejadian ini jadi pelajaran buat kita. Kemudian saya berpesan untuk orang tua dari pelajar-pelajar kita, mari sama sama memperhatikan anak anaknya. Karena ini tergabung dengan grup-grup yang membahayakan keamanan ketertiban," bebernya.

Dalam pengungkapan kasus yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Senin (6/12/2021), polisi amankan barang bukti berupa tongkat baseball, gergaji besi dan parang.(Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini