Polsek Sunggal Tangkap Tiga Genk Motor, Pelaku Curas yang Kerap Beraksi di Kota Medan

Sebarkan:


SUNGGAL |
Unit Reskrim Polsek Sunggal mengungkap penangkapan tiga pelaku kasus pencurian dan kekerasan (curas), Rabu (08/12/ 2021).

Ketiga pelaku yaitu, inisial  RST(19) Warga kampung bahari Martubung, RNS(23) warga jalan baru Tanjung Gusta dan SRN (21) warga Jalan Binjai Kampung lalang  Kecamatan Sunggal.

Kejadian bermula saat korban Daniel Dwi putra Limbong bersama temannya Muhammad Danis melintas di Jalan Sunggal Simpang lampu merah sei batanghari pada Minggu (10/10/2021) pukul 03.30 wib. 

Saat korban berpapasan dengan para pelaku yang merupakan genk motor korban yang merasa takut lalau berhenti. Melihat korban berhenti para pelaku sebanyak 6 orang mendatangi korban, lalu bertanya tujuan korban. 

Sontak korbanpun melarikan diri, namun para pelaku memukuli korban dan menggasak harta berupa sepeda motor, Hp dan dompet korban. 

Atas  kejadian tersebut selanjutnya korban minta tolong kepada warga setempat lalu bersama warga korban diantar ke Polsek Sunggal untuk membuat laporan. 

Para pelaku, kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak merupakan genk motor yang kerap membuat onar di kota medan. 

"Tiga tersangka diamankan, pertama RST(19),berdasarkan keterangan darinya dijemput 2 orang pelaku yaitu RNS (23) dan SRN(21). ," ungkap Budiman 


"Dari pelaku dapat diamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi", Ucap Kanit Reskrim Polsek Sunggal Senin (20/12/21) .(Eno) 





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini