Tampak puluhan massa aksi dari KNPI Sumut sudah mendatangi Polda Sumut mulai pukul 10.00 WIB. Dalam aksinya, KNPI Sumut menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya, meminta pemerintah untuk mencabut izin perusahaan nakal yang melakukan penimbunan minyak goreng.
Sekretaris DPD KNPI Sumut, Muhammad Asril menyatakan, penimbunan minyak goreng ini adalah bentuk kejahatan karena sungguh menyengsarakan rakyat.
"Minyak goreng berkaitan langsung terhadap hajat hidup orang banyak, sehingga kelangkaan ini telah menyulitkan masyarakat, bahkan menyengsarakan. Tentu, perusahaan sebagai pelaku penimbun minyak goreng ini telah melakukan kejahatan yang harus ditindak. Maka, kami meminta agar pemerintah mencabut izin perusahaan-perusahaan nakal ini," ujarnya di depan Polda Sumut, Rabu (23/2/2022).
Sementara itu Pimpinan Aksi, sekaligus Wakil Sekretaris KNPI Sumut, Fachrurrazi menyatakan, sesuai amanat UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan, bahwa dalam kondisi tertentu yang dapat mengganggu kegiatan perdagangan nasional, pemerintah berkewajiban menjamin pasokan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting.
"Dalam kondisi ini, sudah jelas penimbun telah melakukan kartel. Maka dari itu, Mabes Polri, Polda Sumut berkewajiban untuk mengusut hal ini, memanggil dan memeriksa perusahaan nakal penimbun minyak goreng. Seperti PT Salim Ivomas Pratama yang jelas telah terbukti menimbun 1,1 juta liter minyak goreng di Deli Serdang," jelasnya.
Wakil Ketua DPD KNPI Sumut, Bidang Ekonomi Kreatif, Ryan Juskal menambahkan, kelangkaan minyak goreng ini juga telah merusak tatanan ekonomi, sebab juga menyulitkan para pelaku UMKM dan tentunya juga menyengsarakan para kaum Ibu.
"Masalah ini sungguh miris, Indonesia adalah penghasil kelapa sawit terbesar dan ironisnya minyak goreng langka. Tentu ini membahayakan apalagi kelangkaan akibat penimbunan ini menyulitkan perekonomian UMKM, jika ini berlarut hingga menjelang bulan puasa, bukan tidak mungkin akan menimbulkan kekisruhan ditengah masyarakat hal ini harus cepat ditangani, para penimbun harus ditindak tegas," tutup Ryan Juskal (Sigit)