Respon Cepat Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Pencuri HP Dari Amukan Warga

Sebarkan:


Deliserdang  |
Polsek Batang Kuis mengamankan Nurdiansyah (27) warga Pasar lV Dusun l, DesaTelaga kecamatan Tanjung Morawa

pelaku pencurian handphone dari amukan massa yang menggagalkan aksi kejahatan tersebut.

Peristiwa tersebut bermula saat korban Anelta (40) warga Jalan Muspika , GgCemara IV Dusun Vlll Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis hendak belanja Telur di  pasar Jalan Veteran Dusun V Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kab.Deli Serdang pada rabu (08/06/22). 

"Adanya laporan dari warga pelaku pencuri diringkus warga, agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri saya perintahkan petugas langsung meluncur ke tempat kejadian perkara ," ucap Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu

Ia menambahkan,  Peristiwa bermula ketika seorang warga  melihat pelaku mengambil HP milik korban lalu meneriaki pelaku maling. 

"Korban sedang belanja,  mendengar adanya terikan maling. lantas korban  melihat pelaku melarikan Handphone merek OPPO A16 yang terletak didasbot depan Sepeda Motornya telah dibawa oleh Pelaku dengan mengenderai Sepeda Motor Honda Supra 125 warna hitam BK 2165 MBB", 


"Warga yang melihat aksi pelaku langsug dikejar dan berhasil diamankannya dan atas Kejadian Tersebut Korban merasa keberatan dan mengalami Kerugian ditaksir Rp 2 800.000 , - (dua juta delapan ratus ribu rupiah) , Selanjutnya melaporkannya ke Polsek Batang Kuis guna untuk Pengusutan lebih lanjut sesuai dengan Hukum yang berlaku", Tegasnya. (Hrp) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini