SUMUT | KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat 17 kepala daerah di Sumatera Utara, baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota terjerat kasus korupsi yang ditangani penegakan hukum.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam sesi jumpa pers pada Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2022, yang berlangsung di GOR Pemprov Sumut di Jalan William Iskandar/Jalan Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa, 29 November 2022.
“Ada 17 kepala daerah di Sumut (terjerat kasus korupsi). Dimana 16 kasus ditangani oleh KPK dan sisanya oleh kejaksaan,” kata Alexander.
Disamping itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan Sumut masih menduduki peringkat kedua provinsi yang terbanyak kasus korupsi yang ditangani oleh aparat hukum.
“Ada 6 provinsi di wilayah I, kenapa dilakukan di Sumatera Utara. Saya berpikir, dan kaji-kaji Sumatera Utara masih rangking dua terbanyak korupsinya.
Mungkin ini, sebagai suatu sentakan bagi kita. Insyaallah bersama-sama kita berpikir positif,” jelas Gubernur Edy.
Mantan Pangkostrad itu, menghafal dan terus mengingat apa disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak yang berpesan kepada kepala daerah, agar jangan berurusan dengan pengadaan barang dan jasa, yang sudah ditentukan koridor.
Kedua, kepala daerah jangan lakukan jual beli jabatan, ketiga jangan melakukan lakukan gratifikasi, keempat jangan lakukan suap dan menyuap, dan yang kelima, jangan melakukan penggelembungan anggaran dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi.
“Saya mahir dan hafal hal ini, saya diajari Kapolda saya,” Tegasnya
Gubernur Edy meminta dan mengharapkan masukan dan saran dari para wartawan dan seluruh pihak untuk ikut serta mengawasi memberikan masukan dari mulai perencanaan, dilanjutkan penganggaran dan pelaksanaan.
Kemudian, laporan dan pertanggungjawaban.
“KPK bisa masuk dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, membangun dan menghilangkan sama sekali korupsi di Sumatera Utara dan di Indonesia,” ucap Gubernur Edy.
Untuk diketahui, dari 17 kepala daerah terjerat kasus korupsi antara lain, mantan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Kemudian, mantan Wali Kota Medan, Abdillah, mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan kepala daerah lainnya di Sumut.(Hrp)